Barbuk Hasil Inspeksi Blok Hunian Rutan Makassar Dimusnahkan, Terbanyak Ponsel
Merdeka.com - Rutan Kelas I Makassar memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan atau inspeksi blok hunian dengan cara dibakar usai upacara bendera secara terbatas peringati hari kemerdekaan, Senin (17/8).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan, temuan barang bukti tersebut hasil inspeksi yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil dalam periode Januari hingga Agustus 2020 ini.
"Barang-barang itu tidak diperbolehkan ada di dalam rutan seperti alat komunikasi, benda tajam dan lain-lain," kata Sulistyadi.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ada di dalam rumah? Begitu memasuki bagian dalamnya, kesan pengap dan lembab semakin kental terasa, ditambah lagi banyak perabotan yang sudah berserakan.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam blok hunian yakni 178 ponsel berbagai merek, 18 pisau cutter, 17 headset, 2 gunting, 3 speaker, 2 set kartu joker, 9 kipas angin dan 125 cash hp berbagai merek.
Dari barang bukti yang ditemukan ini, paling banyak adalah alat komunikasi yakni ponsel atau hp berikut cashnya. Padahal dari hp ini menjadi salah satu yang diharamkan beredar di dalam Rutan juga di dalam Lapas sebagaimana yang pernah digalakkan yakni gerakan anti halinar atau Hp, Pungli dan Narkoba.
"Barang ini semuanya tidak diperbolehkan berada dalam blok hunian Rutan. Soal alat komunikasi, sudah kami sediakan fasilitasnya yakni Wartelsuspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Warga Pemasyarakatan. Jadi untuk berkomunikasi dengan keluarga, tidak perlu lagi gunakan hp karena wartelsuspas sudah ada," kata Sulistyadi.
Ditambahkan, kapasitas Rutan Kelas I Makassar ini adalah 1.000 orang tapi dihuni 1.629 orang. Over kapasitas 600-an orang.
Dan di peringatan hari kemerdekaan kali ini, imbuhnya, ada 292 tahanan dan narapidana yang mendapat remisi. Besaran remisinya masing-masing 69 orang terima remisi 3 bulan, 122 orang terima remisi 2 bulan dan 101 terima remisi 1 bulan. Tahun ini, tidak ada yang dapat remisi yang hitungannya bisa langsung bebas. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Selengkapnya