Bareskrim Selidiki Kasus 20 WNI Diduga jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Merdeka.com - Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Informasi sementara, 20 orang WNI jadi korban.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Direktur Tipidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).
Rencananya, kata Djuhandhani, penyidik akan meminta data-data korban dan keluarganya. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Disekap dan Disiksa
"Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," katanya.
Seperti diberitakan, ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar. Para WNI itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Para korban dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand. Namun, mereka justru disekap di Myanmar, dipaksa kerja tanpa dibayar, bahkan disiksa.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPermasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPara imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO
Baca Selengkapnya