Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru bebas dari penjara, 2 maling colong emas di rumah pak lurah

Baru bebas dari penjara, 2 maling colong emas di rumah pak lurah Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Frans Tanaka, seorang residivis dibekuk petugas Polsek Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, usai menggasak berbagai barang berharga dalam rumah di Jalan Rejosari III 27 RT 03/RW01 Rejosari Gayamsari. Pelaku yang dibekuk pada Selasa (23/9) itu, sebelumnya juga kedapatan menggondol perhiasan milik lurah Muktiharjo Lor.

Pencurian itu dilakukan oleh residivis berusia 24 tahun itu dengan cara mengintai calon korban. Awalnya dia berboncengan dengan Heri Santoso, seorang buruh berusia 24 tahun warga Jalan Gemah Selatan RT 09/RW 06 Pedurungan untuk mengintai aktivitas pemilik rumah di Jalan Rejosari.

"Saat lihat rumahnya kosong, saya sama rekan saya lalu masuk dengan naik pagar depan untuk kemudian mengendap-endap melewati belakang rumah," katanya di Mapolsek Gayamsari, Selasa (30/9).

Dia mengaku ketika melihat pintu belakang rumah terbuka lalu terbesit untuk menggasak barang berharga di dalam rumah tersebut.

"Saya lalu mendobrak pintu tersebut. Di dalam rumah, saya dapat burung Love Bird dan beberapa handphone. Burung Love Bird lalu saya jual di pasar burung," kata dia, sembari menambahkan bahwa aksinya itu selalu dilakukan pada malam hari saat kondisi lingkungan rumah sedang landai.

Tak hanya menggasak rumah milik David Kurniawan Pramono saja, kedua pelaku juga kedapatan menggondol beberapa gelang emas saat di rumah lurah Muktiharjo Lor. Usai mengetahui barang berharganya raib digasak pelaku, korban kemudian melaporkan ke polisi terdekat.

Kapolsek Gayamsari Kompol J Silalahi menyebut, pasca-pencurian itu petugasnya lalu bergegas meringkus pelaku. "Kami amankan dua penjahat itu. Karena mereka kerap mencuri di rumah-rumah kosong wilayah Semarang Timur. Tapi tidak menutup kemungkinan di Pedurungan juga," terang Silalahi.

"Dua pelaku merupakan residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu," imbuhnya.

Saat ini, kedua maling kambuhan itu terjerat Pasal 363 Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa handphone berbagai merek, komputer, perhiasan emas dan senjata tajam. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura

Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron

Terungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya