Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batasan usia dalam UU Perkawinan tidak langgar konstitusi

Batasan usia dalam UU Perkawinan tidak langgar konstitusi Ilustrasi pernikahan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/L.Watcharapol

Merdeka.com - Ketentuan yang mengatur batasan minimal usia perkawinan bagi perempuan yaitu 16 tahun dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini karena penetapan batasan tersebut merupakan bentuk kebijakan politik terbuka dari pembuat UU.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidan Syahberah. Atas hal itu, dia memandang pembatasan usia perkawinan tidak melanggar konstitusi.

"Umur 16 tahun bagi pihak perempuan bukanlah merupakan persoalan konstitusionalitas norma, melainkan pilihan kebijakan terbuka dari pembentuk UU," ujar Amidan memberikan keterangan dalam sidang uji materi UU Perkawinan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/12).

Selain itu, Amidan mengatakan pemberlakuan batasan tersebut juga tidak bertentangan dengan hukum Islam terkait perkawinan. Menurut dia, batasan ini muncul karena sebelumnya terdapat banyak perkawinan yang dilangsungkan dengan usia perempuan di bawah 16 tahun.

"Penetapan usia itu sebagaimana Pasal 7 ayat (1) agar tidak terjadi kesenjangan yang jauh lebih jauh menurut agama Islam," kata Amidan.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Syaiful Bakhri mengatakan pembatasan usia tersebut dimaksudkan agar pihak yang akan menikah sudah memiliki kematangan berpikir. Hal itu untuk menghindari kemungkinan keretakan rumah tangga.

"Karena pasangan tersebut memiliki kesadaran dan pengertian yang lebih matang mengenai tujuan perkawinan yang menekankan pada aspek kebahagiaan lahir dan batin," terangnya.

Hal senada diungkap oleh Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin. Dia menyatakan, terdapat sebagian ulama yang membolehkan perkawinan sebelum dewasa.

"Akad nikah sebelum dewasa dinyatakan boleh oleh sebagian ulama, tetapi melarang adanya persetubuhan karena mereka dianggap belum mampu," kata Ishomuddin.

Di samping itu, Ishomuddin memandang pembatasan tersebut merupakan hal wajar dilakukan negara. Menurut dia, hal itu dimaksudkan untuk mengatur rakyat untuk kemaslahatan bersama.

Atas hal itu, baik MUI, Muhammadiyah maupun PBNU menyatakan pasal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusionalitas Indonesia. Sehingga, mereka meminta MK untuk menolak permohonan uji materi ini.

"Menolak kerusakan harus didahulukan daripada memunculkan kemaslahatan," kata Ishomuddin.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan serta beberapa pemohon individu yaitu Indry Oktaviani , Fr Yohana Tantria W, Dini Anitasari Sa Baniah. Mereka menganggap batas usia minimal bagi perempuan untuk kawin telah melanggar hak anak.

Dalam sidang yang dipimpin sendiri oleh Ketua MK Hamdan Zoelva ini dijadwalkan mendengarkan keterangan dari beberapa lembaga agama. Tetapi, beberapa lembaga seperti Persatuan Gereja Indonesia (PGI) belum dapat memberikan keterangan lantaran waktu sidang yang kurang. Alhasil, MK akan memberikan kesempatan bagi PGI untuk memberikan keterangan pada sidang berikutnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Hal Penting Perlu Dipertimbangkan sebelum Memutuskan Nikah Muda, Menurut Ahli
5 Hal Penting Perlu Dipertimbangkan sebelum Memutuskan Nikah Muda, Menurut Ahli

Tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
PPP: Keputusan MA Bukan untuk Kaesang!
PPP: Keputusan MA Bukan untuk Kaesang!

Awiek tak mempermasalahkan jika Kaesang maju di Pilkada Jakarta. Asal, tidak melanggar hukum.

Baca Selengkapnya
Analisi Praktisi Hukum soal DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK
Analisi Praktisi Hukum soal DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy, perlu ada penegasan dalam hal-hal tertentu dalam hukum.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme

Presiden Jokowi menyebut persyaratan capres dan cawapres dengan usia minimal 40 tahun sudah melalui banyak pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Peluang Anak Muda Menjadi Pemimpin
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Peluang Anak Muda Menjadi Pemimpin

Anak muda harus mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.

Baca Selengkapnya
Alasan Kuat Cinta Laura Belum Mengutamakan Pernikahan Untuk Kebahagiaan Hidupnya
Alasan Kuat Cinta Laura Belum Mengutamakan Pernikahan Untuk Kebahagiaan Hidupnya

Cinta Laura menilai bahwa umur tak jadi acuan bagi seprang wanita untuk berumah tangga.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang

Penetapan batas usia bagi pemimpin negara wajib berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Selengkapnya