Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 10 kg sabu, Ardi dikejar-kejar petugas di Pelabuhan Makassar

Bawa 10 kg sabu, Ardi dikejar-kejar petugas di Pelabuhan Makassar Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu dalam 12 paket besar lewat Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar berhasil digagalkan. Barang haram itu dibawa Ardi (32) dalam tas ranselnya.

Penyelundupan itu digagalkan pagi tadi sekitar pukul 08.30 Wib. Anggota Polsek Soekarno Hatta yang berjaga memantau KM Bukit Siguntang yang baru saja sandar. Kemudian melihat gelagat Ardi yang mencurigakan.

Menyadari dirinya dipantau banyak petugas, Ardi langsung berusaha lari dan menjauh. Tapi polisi sigap dan langsung melakukan pengejaran dibantu anggota TNI AL.

"Setelah pelaku Ardi berhasil diringkus, langsung dilakukan pemeriksaan. Dalam ranselnya ditemukan 9 paket besar sabu dalam bungkusan plastik kopi dan 3 paket agak kecil dalam plastik biasa. Semuanya kira-kira seberat 10 kilogram," kata Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Muktiono, saat jumpa pers Sabtu (31/12).

Dalam kesempatan yang sama, Ditnarkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha menambahkan, pada pemeriksaan awal Ardi mengaku mendapatkan paket sabu itu atas perintah seseorang di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Ardi disuruh ambil paket sabu itu ke Nunukan dengan rute dari Makassar ke Tarakan dan di Tarakan naik speed boat ke Nunukan. Dari Nunukan pakai KM Bukit Siguntang menuju Parepare lalu ke Makassar," jelas Eka Yudha.

Ardi tinggalkan Makassar pada Minggu, (25/12) pekan lalu. Kemudian tiba kembali di Makassar pagi tadi pukul 08.00 Wita setelah sebelumnya KM Bukit Siguntang yang ditumpangi Ardi singgah di Pelabuhan Nusantara Parepare pukul 01.45 wita dini hari tadi.

"Sabu ini rencananya akan dipasarkan ke wilayah Makassar Raya yakni Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros untuk pesta tahun baru. 9 kilogram ini paling sebulan sudah habis karena di Makassar ini banyak bandar. Setelah Ardi, saat ini kita tengah mengejar pemilik barang yang memerintahkan Ardi ke Nunukan. Bandar yang identitasnya kita sudah kantongi itu dalam DPO kita. Dialah penyandang dana dan pemilik barang," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

Baca Selengkapnya
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten

Sebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.

Baca Selengkapnya