Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Divonis Hukuman Mati

Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Divonis Hukuman Mati 2 Kurir Sabu di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati. ©2019 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas II B Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjatuhkan hukuman mati kepada dua dari empat pengedar 10 kilogram sabu. Sementara dua terdakwa lagi divonis penjara seumur hidup dan 15 tahun.

Dua terdakwa divonis mati adalah Rustam alias Rose dan Hendra Yanial Mahdat. Dua rekannya, Ismail alias Yong dijatuhi hukuman seumur hidup dan Muhammad Amin hukuman 15 tahun penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim Irianty Khairul Ummah, Andi Wiliam Permata, dan Cristoffel Harianja, Rabu (11/12). Hakim menggunakan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan para terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Musi Banyuasin Firdaus Affandi mengaku puas dengan vonis hakim karena lebih berat dari tuntutan 20 tahun penjara. Sementara kuasa hukum para terdakwa akan melakukan banding.

"Hakim menjatuhkan vonis dua terdakwa hukuman mati, satu orang seumur hidup dan satu orang lain 15 tahun penjara. Kami pikir-pikir untuk mengajukan banding," ungkap Firdaus.

Menurut dia, para terdakwa merupakan jaringan narkoba internasional yang mendapatkan barang dari Malaysia. Sabu itu dikendalikan seorang napi di Lapas Prabumulih.

"Kasus ini merupakan limpahan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Penangkapan keempat terdakwa merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dilakukan jajaran Bareskrim Mabes Polri dengan 14 tersangka dan barang bukti 137 kilogram sabu.

Keempat terdakwa ditangkap saat transaksi di SPBU Jalan Lintas Palembang-Jambi, kilometer 105, Sungai Lilin, Musi Banyuasin, 27 April 2019. Mereka mengendarai dua mobil membawa 10 kilogram sabu yang dibawa dari Indragiri Hilir, Riau, dengan tujuan Betung, Banyuasin, Sumsel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya