Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar Emas Rp5,7 Miliar dengan Cek Kosong, Wanita Tabanan Masuk Bui

Bayar Emas Rp5,7 Miliar dengan Cek Kosong, Wanita Tabanan Masuk Bui Polisi menunjukkan barang bukti penipuan di Mapolres Tabanan, Rabu (14/9). ©2022 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Seorang wanita di Tabanan, bernama Ni Nyoman Ari Susanti (41) harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi karena menggunakan cek kosong dalam bisnis jual beli emas, sehingga merugikan korbannya sebesar Rp5,7 miliar.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Luh Anggreni yang merupakan pemilik Toko Emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Adapun modus operandinya, yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan, dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem konsinyasi, yaitu tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan barulah dilakukan pembayaran," kata Ranefli, Rabu (14/9).

Pada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar dan tersangka mengambil sejumlah perhiasan emas. Setelah habis terjual, pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka. Namun, pada Februari hingga Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

Terancam 4 Tahun Penjara

Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka.

"Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp5,7 miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam proses kliring, yang diketahui cek tersebut kosong, sehingga korban melaporkan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk

Budi Said diketahui pernah masuk ke dalam ruang brankas emas di salah satu Butik Emas Antam.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said

Baca Selengkapnya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said

Kesaksian Eksi Anggraeni, yang bertindak sebagai broker dalam transaksi pembelian emas Budi Said di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 ANTAM

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi

Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.

Baca Selengkapnya
Mantan Pejabat Antam Bongkar Siasat Budi Said dalam Transaksi Emas Antam di Persidangan
Mantan Pejabat Antam Bongkar Siasat Budi Said dalam Transaksi Emas Antam di Persidangan

Transaksi yang dilakukan Budi Said bisa menimbulkan ketidaksesuaian antara uang yang masuk dengan jumlah emas yang diserahkan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

PT. Tarumartani sendiri merupakan BUMD milik Pemda DIY yang bergerak dibidang industri cerutu dan tembakau.

Baca Selengkapnya