Bayar PSK pakai uang mainan, kakek Subakhir diamankan polisi
Merdeka.com - Subakhir, seorang kakek berusia 60 tahun warga Kecapi, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah kencan dengan PSK. Hal itu terjadi setelah sang kakek tersebut membayar biaya 'wisata seksual' dengan lembaran uang mainan.
PSK berinisial SA (28) yang sudah meladeni nafsu binal sang kakek tersebut marah besar karena dibayar dengan uang palsu.
"Sudah enak, dia malah bayar pakai uang mainan. Enak saja," ujar SA sembari mengamuk, saat melaporkan ke petugas resepsionis di Hotel Handayani, tak jauh dari Terminal Terboyo di Kawasan Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
SA mengungkapkan peristiwa malam itu, bermula saat sang kakek Subakhir, dari Jepara tiba di Terminal Terboyo Semarang, Selasa (27/10). Wanita SA sendiri memang biasa mangkal di Terminal Terboyo mencari nafkah sebagai wanita penghibur lelaki jalanan.
Sang kakek itu pelan-pelan merayu SA untuk melayaninya. Setelah terjadi transaksi, keduanya sepakat harganya Rp 100 ribu untuk layanan short time.
Keduanya pun kemudian langsung menuju Hotel Handayani yang lokasinya tak jauh dari Terminal Terboyo Semarang. Mereka kemudian memesan kamar. Tak pakai lama, sang kakek yang sudah ngebet itu langsung beraksi. SA pun melayani tuntas hingga Subakhir lemas.
Setelah kencan selesai, Subakhir buru-buru pamit sembari memberikan beberapa lembar uang. Namun demikian, hanya Rp 16 ribu yang diketahui uang asli. Sedangkan selembar uang Rp 100 ribu yang diberikan kepada SA adalah uang mainan. Terang saja, SA ngamuk. Dia tak terima dan mengadukannya ke petugas resepsionis di hotel tersebut.
"Ya jelas tak terima, lha wong kesepakatannya Rp 100 ribu kok. Uang dia yang asli cuma Rp 16 ribu, lainnya uang kertas mainan," kata SA dengan raut wajah jengkel.
Subakhir malah berusaha mengendap-endap hendak mengambil langkah seribu. SA tak akan membiarkannya, dia kemudian mengejar Subakhir dan membawanya ke petugas resepsionis.
Masalah itu pun sempat ramai, sebelum akhirnya dilaporkan kepada anggota Babinkamtibmas Polsek Genuk.
Anggota Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo tak lama kemudian tiba di lokasi. Saat Subakhir digeledah, aparat polisi menemukan ratusan lembar uang mainan, mulai uang pecahan mulai Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 2 ribu. Totalnya Rp 28.489.000, semuanya uang mainan. Akibatnya, SA dan Subakhir digelandang ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan telah menerima laporan tersebut, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Genuk.
"Itu uang mainan yang biasa digunakan untuk anak-anak," kata Burhanudin.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga keduanya akhirnya dilepaskan.
SA sendiri tetap meminta bayaran kepada Subakhir. Sedangkan Subakhir hanya memiliki uang Rp 16 ribu. Seorang anggota Polsek Genuk dengan terpaksa harus merogoh kocek pribadi untuk memberikan uang saku kepada SA, sebelum akhirnya keduanya dilepaskan dan diminta pulang ke rumahnya masing-masing.
"Hanya diberikan pembinaan," pungkas Burhanudin. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKakek ini terlihat duduk lesu memandang dagangannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaViral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.
Baca Selengkapnya