Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar PSK pakai uang mainan, kakek Subakhir diamankan polisi

Bayar PSK pakai uang mainan, kakek Subakhir diamankan polisi Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Subakhir, seorang kakek berusia 60 tahun warga Kecapi, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah kencan dengan PSK. Hal itu terjadi setelah sang kakek tersebut membayar biaya 'wisata seksual' dengan lembaran uang mainan.

PSK berinisial SA (28) yang sudah meladeni nafsu binal sang kakek tersebut marah besar karena dibayar dengan uang palsu.

"Sudah enak, dia malah bayar pakai uang mainan. Enak saja," ujar SA sembari mengamuk, saat melaporkan ke petugas resepsionis di Hotel Handayani, tak jauh dari Terminal Terboyo di Kawasan Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.

SA mengungkapkan peristiwa malam itu, bermula saat sang kakek Subakhir, dari Jepara tiba di Terminal Terboyo Semarang, Selasa (27/10). Wanita SA sendiri memang biasa mangkal di Terminal Terboyo mencari nafkah sebagai wanita penghibur lelaki jalanan.

Sang kakek itu pelan-pelan merayu SA untuk melayaninya. Setelah terjadi transaksi, keduanya sepakat harganya Rp 100 ribu untuk layanan short time.

Keduanya pun kemudian langsung menuju Hotel Handayani yang lokasinya tak jauh dari Terminal Terboyo Semarang. Mereka kemudian memesan kamar. Tak pakai lama, sang kakek yang sudah ngebet itu langsung beraksi. SA pun melayani tuntas hingga Subakhir lemas.

Setelah kencan selesai, Subakhir buru-buru pamit sembari memberikan beberapa lembar uang. Namun demikian, hanya Rp 16 ribu yang diketahui uang asli. Sedangkan selembar uang Rp 100 ribu yang diberikan kepada SA adalah uang mainan. Terang saja, SA ngamuk. Dia tak terima dan mengadukannya ke petugas resepsionis di hotel tersebut.

"Ya jelas tak terima, lha wong kesepakatannya Rp 100 ribu kok. Uang dia yang asli cuma Rp 16 ribu, lainnya uang kertas mainan," kata SA dengan raut wajah jengkel.

Subakhir malah berusaha mengendap-endap hendak mengambil langkah seribu. SA tak akan membiarkannya, dia kemudian mengejar Subakhir dan membawanya ke petugas resepsionis.

Masalah itu pun sempat ramai, sebelum akhirnya dilaporkan kepada anggota Babinkamtibmas Polsek Genuk.

Anggota Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo tak lama kemudian tiba di lokasi. Saat Subakhir digeledah, aparat polisi menemukan ratusan lembar uang mainan, mulai uang pecahan mulai Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 2 ribu. Totalnya Rp 28.489.000, semuanya uang mainan. Akibatnya, SA dan Subakhir digelandang ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan telah menerima laporan tersebut, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Genuk.

"Itu uang mainan yang biasa digunakan untuk anak-anak," kata Burhanudin.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga keduanya akhirnya dilepaskan.

SA sendiri tetap meminta bayaran kepada Subakhir. Sedangkan Subakhir hanya memiliki uang Rp 16 ribu. Seorang anggota Polsek Genuk dengan terpaksa harus merogoh kocek pribadi untuk memberikan uang saku kepada SA, sebelum akhirnya keduanya dilepaskan dan diminta pulang ke rumahnya masing-masing.

"Hanya diberikan pembinaan," pungkas Burhanudin. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengemis Tajir Punya Emas 66,6 Gram dan Uang Rp4 Juta saat Digeledah Satpol PP
Pengemis Tajir Punya Emas 66,6 Gram dan Uang Rp4 Juta saat Digeledah Satpol PP

SA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Termenung Sedih, Kakek Penjual Aren Ini Baru Sadar Ternyata Dibayar Pakai Uang Mainan
Termenung Sedih, Kakek Penjual Aren Ini Baru Sadar Ternyata Dibayar Pakai Uang Mainan

Kakek ini terlihat duduk lesu memandang dagangannya.

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai Simpati
Viral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai Simpati

Viral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.

Baca Selengkapnya