Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver, Polres Tangsel Usut Dugaan Eksploitasi Anak
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki dugaan pidana eksploitasi anak dalam kasus bayi berusia 10 bulan berinisial MFA yang dijadikan "manusia silver" untuk mengemis. Mereka juga masih mencari E dan B, dua tetangga yang diduga melumuri bayi itu dengan cat perak.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya preventifnya. Kita kerja sama juga dengan Pol PP Pemkot Tangsel, kemudian teman-teman dari reskrim melakukan penyelidikan," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di kawasan Jombang, Ciputat, Kamis (30/9).
Iman menerangkan, proses penyelidikan tengah berjalan dalam kasus dugaan eksploitasi anak itu. "Kalau memang ternyata ada eksploitasi dan apa diduga ada perbuatan melawan hukum, ada upaya-upaya penegakan hukum yang tetap itu mengedepankan pemanfaatannya. Karena kita juga melihat dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini," kata dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PPA mendorong agar peristiwa bayi 10 bulan dilumuri cat silver diusut. Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mendorong kasus itu diusut tuntas.
Nahar curiga peristiwa itu bukan ketidaksengajaan, melainkan karena motif keterbatasan ekonomi. "Kami terus berkoordinasi dengan (Pemkot) Tangsel terkait dengan pedalaman dari kasus tersebut, karena kita khawatir bahwa peristiwa tersebut tidak tunggal, artinya hanya orang yang punya keterbatasan di ekonominya gitu ya, sehingga perlu didalami," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/9).
Nahar meminta pihak terkait di Tangerang Selatan terus melakukan pendalaman terhadap persoalan ini. Kementerian PPPA masih menunggu hasilnya untuk bisa memperjelas apakah itu kejadian itu tidak disengaja atau sengaja menjadikan bayi untuk mengemis dan dilumuri cat silver.
"Atau ada unsur eksploitasinya maka ini harus jelas supaya nanti penanganan tindakan juga jelas," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaEM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaKasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca Selengkapnya