Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eks Sespri Ferdy Sambo Langsung Liburan

Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eks Sespri Ferdy Sambo Langsung Liburan Sidang vonis Chuck Putranto. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto dikabarkan tengah berkumpul dengan keluarga sambil liburan usai dinyatakan resmi bebas dari penjara. Demikian hal itu disampaikan pengacaranya Jonny Mazmur William.

"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (29/7).

Meski tidak mengetahui secara pasti lokasi Chuck saat ini, tetapi Jhonny menegaskan kliennya telah bebas tanpa syarat dari lapas Salemba. Usai mendapatkan asimilasi atau pemotongan masa hukuman karena pandemi Covid-19.

"Tanggalnya saya ga mastiin lagi. Iya, kan pakai asimilasi covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," katanya.

"Kalau asimilasi kan Covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," tambah dia.

Adapun, Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta dengan tidak memutuskan banding atas perkara obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun vonis itu diputuskan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi serta hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Chuck Putranto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan," ujar Afrizal.

Tetap Anggota Polri

Sebelumnya, Mabes Polri memutuskan Mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto tidak dipecat. Kabar itu disampaikan usai Chuck selaku terpidana bebas dari penjara.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak PTDH, (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (29/6).

Oleh karena itu, kata Ramadhan, Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri berpangkat Kompol tetap menjadi anggota Polri. Dengan sanksi etik demosi satu tahun berdasarkan hasil banding sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri. Demosi 1 tahun," kata dia.

Sekedar informasi jika Chuck sempat dinyatakan divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh majelis sidang KKEP tingkat pertama. Dia menjadi orang kedua yang dipecat Polri setelah Ferdy Sambo.

"Sanksi administrasi pertama, penempatan dalam tempat khusus selama 24 hari (5-29 agustus 2022) di ruang patsus biro Provos Polri dan telah dijalani oleh pelanggar. Sanksi kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri , Jumat (2/9/2022).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023
VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

Putri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo

Narapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Selengkapnya