Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diharapkan Tidak Jadi Polemik Baru
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi meminta kepada seluruh provinsi untuk mensosialisasikan terkait aturan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan kartu tanda penduduk (KTP). Dinas Perdagangan (Disdag) Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap aturan aturan tersebut bisa mengakhiri polemik terkait minyak goreng.
Kepala Disdag Sulsel, Ashari Fakhrisie Radjamilo mengaku pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait aturan pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP. Alasannya, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat.
"Kami menunggu resminya dulu. Semoga persoalan ini tidak menjadi sebuah polemik baru lagi," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/6).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Kemendag sosialisasikan Permendag baru bagaimana? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Bagaimana Pertamina membagikan sembako? Paket sembako yang dijual dengan harga Rp75.000 tersebut terdiri dari beras 5 Kg, minyak 1 liter dan gula 1 Kg.
-
Apa program Pertamina untuk masyarakat? Program ini merupakan salah satu apresiasi Pertamina kepada masyarakat, terutama pengguna loyal produk Pertamina, sehingga masyarakat bisa memiliki pengalaman mudik yang nyaman, aman dan menyenangkan dengan Pertamina.
Meski berharap aturan baru tersebut tidak memunculkan polemik baru, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel ini menegaskan pihaknya siap mengawal.
"Kalau kami pasti akan mengawal kebijakan itu. Kami yakin dengan sosialisasi yang bagus terhadap seluruh masyarakat dengan kondisi seperti ini akan melakukan yang terbaik," tegasnya.
Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemprov belum menerima surat dari pemerintah pusat terkait aturan baru soal pembelian minyak goreng curah. Ia mengaku sudah memerintahkan kepada Disdag Sulsel untuk mengkaji terkait aturan tersebut.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan petunjuk secara fisik terkait dengan aturan yang menyatakan bahwa minyak goreng curah dibeli dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaMAP Lite sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi elpiji 3 kilogram.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaTitik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaDirektur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca Selengkapnya