Beli test pack tepergok ibu, ABG di Riau ngaku diperkosa paman
Merdeka.com - Seorang remaja berusia 14 tahun diperkosa pamannya sendiri di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Peristiwa pilu itu dialami korban hingga 3 kali, sebab mereka berada di tempat kerja yang sama.
"Korban membeli alat tes kehamilan karena takut hamil, hal itu ketahuan ibunya. Karena curiga, ibu korban pun bertanya apa yang terjadi," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Rabu (14/3).
Korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya. Dia mengaku sudah 3 kali dipaksa berhubungan intim oleh pamannya, inisial ASM (31). Dari hasil test pack, korban negatif alias tidak hamil.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Menurut penuturan korban, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sang paman terakhir kali di kamar mandi Toko Perabot, tempat mereka bekerja.
"Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata Sigit.
Setelah menerima laporan, polisi menuju rumah pelaku di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Sigit.
Barang bukti yang disita polisi berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang warna merah motif kotak-kotak, 1 helai celana Jeans panjang warna hitam, 1 helai celana dalam putih, 1 helai Bra warna hitam dan 1 helai jilbab warna Orange.
"Pelaku kita tahan untuk proses hukum lanjutan, kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," pungkas Sigit.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya