Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilwalkot Medan dituntut 18 bulan bui
![Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilwalkot Medan dituntut 18 bulan bui](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/09/19/888675/540x270/bendahara-tim-pemenangan-ramadhan-pohan-di-pilwalkot-medan-dituntut-18-bulan-bui.jpg)
Merdeka.com - Mantan bendahara tim pemenangan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma pada Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, dituntut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa perempuan itu turut terlibat dalam tindak pidana penipuan.
Tuntutan disampaikan JPU Emmy dan Debora Sabarita Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/9). Savita Linda Hora Panjaitan bersama politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan (berkas terpisah), dinyatakan telah menipu Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan purtranya Laurenz Hendry Hamongan Sianipar senilai Rp 15,3 miliar.
Atas perbuatan itu, Savita Linda Hora Panjaitan dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KHUPidana.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelanggaran kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara.
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Savita Linda Hora Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan yang berkelanjutan. Meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman dengan 1 tahun 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa ditahan," kata Emmy di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Sebelumnya dalam perkara penipuan ini, pada Kamis (7/9), JPU lebih dulu menuntut Ramadhan Pohan, dengan hukuman 3 tahun penjara. Jaksa juga meminta agar mantan calon wali kota Medan itu segera ditahan.
Seusai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga 5 Oktober 2017. Sidang selanjutnya beragendakan pembelaan terdakwa.
Dalam perkara ini, Linda dan Ramadhan Pohan didakwa telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.
Perkara ini terjadi menjelang Pilkada serentak pada pengujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp 15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan, yang maju calon Wali Kota Medan 2016-2021.
Korban Rotua Hotnida Simanjuntak menyatakan Savita Linda Hora Panjaitan lah yang mengenalkannya dengan Ramadhan Pohan. Perempuan itu pun terus membujuknya untuk meminjamkan uang.
Ramadhan dan Linda disebutkan mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan isi rekeningnya hanya sekitar Rp 10 juta. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Pilkada Empat Lawang Batal Diikuti Paslon Tunggal, Bupati Petahana Bakal Ditantang Eks Terpidana Suap Ketua MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/3/1725350714101-pwivi.jpeg)
Bupati Petahana Joncik Muhammad diperkirakan akan tarung ulang dengan H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Baca Selengkapnya![Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/10/1733804637469-b9l0i.jpeg)
Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.
Baca Selengkapnya![Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/26/1719373000897-6xu4h.jpeg)
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya![Kasus Penggelembungan Suara di Brebes, Begini Mekanisme Pergantian Caleg Terpilih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/22/1737539941873-qsqxb.jpeg)
Keduanya adalah Manja Lestari Damanik selaku Ketua KPU Kabupaten Brebes, dan Trio Pahlevi sebagai Ketua Bawaslu setempat.
Baca Selengkapnya![Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/13/1689254218175-d4s8r.jpeg)
Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya![KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/12/1689160999046-4evvy.jpeg)
Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca Selengkapnya![Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/7/1709818183227-63gxx.jpeg)
Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar
Baca Selengkapnya![Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/8/1694191307731-edrt9.jpeg)
Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya![KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/26/1727352008020-92h4w.jpeg)
Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya![Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/4/1712215127159-ip79m.jpeg)
Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya![Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/26/1695734131103-xjgxw.jpeg)
Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca Selengkapnya