Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beraksi di Pasar Malam Cipondoh Tangerang, Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Beraksi di Pasar Malam Cipondoh Tangerang, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Ilustrasi uang palsu. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Polisi meringkus BRG (26), warga Cikerut, RT 7 RW 4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Dia tertangkap tangan mengedarkan uang rupiah palsu di kawasan pasar malam, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan BRG, bekerja sebagai petugas sekuriti. Dia diringkus , Unit Reskrim Polsek Cipondoh saat mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di area pasar malam. Dari tangannya disita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nominal Rp10.300.000.

"Pelaku mempraktikkan modus dengan bermain permainan lempar gelang di kawasan pasar malam, kemudian pelaku membayar dengan uang palsu seratus ribu yang ternyata disadari oleh korban bernama Arianto," jelas Zain.

Atas kejadian itu, Arianto kemudian memberi tahu pedagang lain di area pasar malam dan pelaku diamankan para pedagang saat itu juga.

"Pelaku pengedar diamankan Sabtu 20 Mei sekira pukul 21.00 WIB di pasar malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin, Komplek Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah palsu," terang Zain.

Selanjutnya, korban bersama warga melapor ke Polsek Cipondoh. Petugas Unit Reskrim yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta di saku pelaku. Petugas kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya," terang Zain.

Ketika kamar kontrakan pelaku di kawasan Batuceper digeledah, polisi menemukan uang palsu lain senilai Rp8.900.000 yang disimpan dalam lemari pakaian dan box uang.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10.300.000 dalam pecahan seratus ribu rupiah," jelas dia.

Di hadapan penyidik Polisi, pelaku mengaku mendapat uang palsu itu melalui media sosial dengan cara membeli online melalui pesan whatsapp. Pelaku menerima uang pesanannya itu melalui paket pengantar barang. Dia mengaku selama ini baru dua kali transaksi, dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu Ia membayar Rp3,5 juta melalui transfer.

Zain pun mengingatkan kepada warga Kota Tangerang, terutama para pedagang kecil untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban.

"Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Zain.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya