Beraksi Sendirian, Pencuri Ini Gondol Belasan Motor di Wilayah Priangan Timur
Merdeka.com - Seorang pencuri sepeda motor, AH (45) ditangkap tim dari Polres Ciamis. Pelaku ditangkap setelah belasan kali mencuri sepeda motor di beberapa daerah di wilayah Priayangan Timur, Jawa Barat.
Meski beraksi lintas wilayah, AH beraksi seorang diri. Setelah belasan kali berhasil, warga Desa Linggasari Ciamis ini tertangkap.
"Kami tangkap di Desa Kertarahayu, Kecamatan Pamarican berdasarkan laporan korban pencurian motor," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Jumat (3/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan. Mereka berhasil mengamankan setidaknya 14 kendaraan bermotor roda dua yang diduga merupakan hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, AH menggunakan kunci letter T. "Pelaku ini menjalankan aksinya seorang diri. Untuk kendaraan yang kita amankan, berdasarkan pengakuan pelaku, ini adalah hasil aksi sejak Desember 2022 sampai Februari 2023 dari 11 tempat kejadian perkara," jelasnya.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa AH melakukan aksi pencurian motor bukan hanya di Ciamis, namun juga di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. Di Ciamis, pelaku setidaknya berhasil membobol tiga unit motor, dan sisanya di wilayah Tasikmalaya.
"Kemungkinan ini masih akan berkembang, karena barang bukti motor yang kami amankan ada 14. Ini masih kami dalami," ungkapnya.
Atas perbuatannya, AH oleh polisi dikenakan pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca Selengkapnya