Beredar Video Polantas di Palembang Diduga Pungli Tilang Pemotor, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Warganet dihebohkan dengan dugaan aksi pungutan liar denda tilang yang dilakukan anggota polantas Polrestabes Palembang. Tak tanggung-tanggung, pemotor itu dimintai uang hingga Rp250 ribu.
Aksi dugaan pungli tilang itu direkam pemotor dengan kamera tersembunyi dan videonya menyebar luas di media sosial. Kejadian penilangan itu terjadi di pos polisi depan Pasar Cinde Palembang, Sabtu (8/4). Polisi menghentikan pemotor karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Akun Instagram @Palembangkululikiler menggambarkan bagaimana polantas dan pemotor terlibat tawar menawar yang awalnya dimintai Rp250 ribu. Pelanggar pun hanya mampu memberikan uang Rp150 ribu.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Cuma ada Rp150 ini pak, saya mau balik ke Tanjung Raja (Ogan Ilir)," kata si pemotor dalam video.
Polantas sempat tidak mau menerima uang pemberian korban dan meminta tambahan Rp50 ribu karena dia menganggap pelanggar membawa sepeda motor mati pajak. Namun, pemotor tak bisa memenuhinya karena tak ada lagi uang.
"Rp150 ribu kita kena denda, Palembang bos, keras ini bos," kata si pemotor.
Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama membantah video yang beredar adalah pungli. Menurutnya, pelanggar menitipkan uang kepada anak buahnya untuk disetorkan ke negara karena berhalangan hadir saat sidang tilang berlangsung.
"Rumah yang bersangkutan jauh di Tanjung Raja, tidak bisa menghadiri sidang tilang. Lalu karena tidak memiliki rekening Bank BRI akhirnya dia minta diwakilkan anggota membantu membayar di Briva BRI," kata Rendy.
Selanjutnya, polisi yang menilang membantu membayar tilang tersebut ke nomor rekening negara di Bank BRI dengan nomor Briva 229550050263118 senilai Rp151.000. Meski demikian, polantas tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Paminal Polrestabes Palembang.
"Sudah diperiksa dan hasilnya dia menjalankan tugasnya dengan baik, tidak ada pungli tilang," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang mempertontonkan aksi polisi ‘palak’ pengendara kembali viral. Dalam video tersebut, secara terang-terangan polisi itu meminta uang Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca Selengkapnya