Beri Efek Jerah, Puluhan Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai Tangan dan Kaki
Merdeka.com - Puluhan tersangka kasus narkoba dirantai tangan dan kakinya dan berjalan beriringan di Mapolresta Denpasar. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para tersangka.
Para tersangka ditangkap selama polisi menggelar Operasi Antik Agung 2020, yang digelar selama 16 hari sejak tanggal 22 Januari hingga 6 Februari.
"Untuk jumlah kasus yang diungkap sebanyak 18 kasus, dengan jumlah tersangka 20 orang," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Denpasar, Senin (10/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia juga mengatakan, dalam kasus ini ada lima bandar yang sudah menjadi target operasi (TO) dan sisanya 15 tersangka adalah pemakai narkoba. Sementara untuk jumlah barang bukti adalah sabu sebanyak 125,7 gram, ekstasi 101 butir dan ganja 1.045 gram. Sementara, ada minuman keras (miras) 10 botol berbagai jenis.
"Untuk sumber barang diperoleh dari seseorang tidak dikenal. Motifnya bagian dari sindikat dan faktor ekonomi dan kecanduan (pemakai)," jelasnya.
Mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
"Dengan pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dengan di-backup oleh Satgas CTOC Polda Bali, berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 3.000 jiwa," ujar Jiartana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca Selengkapnya