Berjalan 3 jam, petugas tempuh jalur berat capai ladang ganja 9,9 Ha di Aceh
Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, total luas ladang ganja yang ditemukan oleh Tim gabungan Polri-BNN seluasnya 9,9 hektare ganja di Aceh. Ganja yang ditemukan sebagian besar siap panen.
"Jadi kita temukan 9,9 hektare lahan ganja, namun 7 hektare adalah lahan ganja yang siap panen, dan sisanya seluas 2,9 hektare belum siap panen," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4) malam.
Suwondo menjelaskan untuk menjangkau ke lokasi ladang tersebut, anggotanya harus berjalan kurang lebih tiga jam. "Lokasi ini lumayan jauh masuk ke dalam hutan. Setidaknya anggota harus menempuh medan yang lumayan berat dengan berjalan kaki selama 3 jam baru sampai di lokasi," ujarnya.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Apa yang ditanam di lahan KWT Srikandi? Setelah lahan diperoleh, mereka mengelola lahan itu dengan ditanami cabai sebanyak 300 batang. Setelah itu mereka membeli bibit antara lain terong, timun, tomat, sawi, ceme, gambas, labu madu, kangkong, bayam, kol, dan kembang kol.
-
Dimana pohon bonsai terlarang berada? Jika pendaki melewati jalur Ajisaka, maka pohon besar ini berada di sisi kawasan tersebut.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Dimana Tembakau Srintil ditanam? Uniknya lagi, tembakau jenis ini hanya bisa tumbuh di lereng Gunung Sumbing atau Gunung Sindoro sisi timur yang notabene masuk wilayah Kabupaten Temanggung.
-
Apa yang ditanam oleh petani Kendeng? Selama ini, petani Kendeng memang cukup akrab dengan tanaman jagung. Jagung dianggap sebagai varietas yang cocok dengan kondisi tanah di Pegunungan Kendeng. Namun wilayah itu kini mulai berkembang. Varietas yang ditanam tidak hanya jagung, namun juga ada yang mulai menanam cabai dan tomat. Ada juga yang coba menanam pepaya California dan alpukat.
Lebih lanjut, Suwondo menjelaskan ladang barang haram tersebut merupakan tanaman ganja berjenis hybrid. Menurutnya karena tinggi tanaman ganja itu hanya sekitar 80 cm.
"Kalau hybrid tinggi pohon 80 cm saja sudah bisa dipanen. Sedangkan tipe biasa harus paling tidak lebih dari 2 meter tingginya baru layak panen," katanya.
Dalam penemuan ini, dirinya menegaskan akan terus memberantas apapun narkotika yang ada di negara ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk temuan 9,9 Hektar ladang ganja ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Satgassus Polri dan BNN berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh. Penemuan itu dibagi menjadi dua lokasi yang berbeda.
"Pertama penemuan 4 hektar ladang ganja di Lamteubeuh, dan kedua 3 hektar di Indrapuri di Wilayah Hutan Indrapuri, Aceh Besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya