Berkat CCTV, polisi bekuk komplotan pencuri motor di Limo
Merdeka.com - EPJ (22) menjadi pesakitan setelah diketahui mencuri motor sejak tahun 2014. Terakhir aksinya terekam CCTV di sebuah perumahan di Limo, Depok. Dua unit motor berhasil digasak pelaku bersama ketiga temannya sekali beraksi.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor miliknya. Dari hasil rekam CCTV di rumah korban, kepolisian mengenali tersangka dan dalam waktu 12 jam langsung diringkus.
"Jadi pelaku ini sebelum membawa kabur motor, dia mengangkat atau menggeser pintu gerbang. Kemudian dua unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban yakni sepeda motor Sonic B 6797 ZIH dan sepeda motor Honda Beat B 6881 ZIO," kata Kapolsek Limo Kompol Imron Gultom, Senin (21/11).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Para pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci letter T. Saat itu pelaku beraksi di rumah korban atas nama Rizal Akhmad Safari di Jl Lestari RT 24 RW 07 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere pada hari Senin (31/10).
Sedangkan tiga pelaku lain yakni Kiwil, Cenglung dan Dani kabur, mereka jadi DPO. Dua unit sepeda motor yang dicuri ternyata sudah dijual oleh tersangka Kiwil seharga Rp 5 juta.
"Tersangka Bongsang ini mendapat bagian sebanyak Rp 1 juta," paparnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Pelaku lainnya dalam pengejaran," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca Selengkapnya