Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi
Merdeka.com - Seorang pria, SAS (26), nekat menjadi polisi gadungan dengan maksud menghasilkan uang banyak. Ia ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswi, MAV.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh setahun lalu. Agar korban terpikat, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, berikut kartu identitas dan foto lengkap seragam polisi ditunjukkan kepada korban.
Kedekatan mereka semakin intens dan berlanjut bertukar nomor telepon dan WhatsApp. Mereka terus berkomunikasi dari jarak jauh.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Merasa korban sudah percaya, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia mengajak melakukan video call seks (VCS) dan disetujui korban hingga berulang beberapa kali.
Saat VCS berlangsung, pelaku menyimpan foto korban dengan cara screensoot video. Foto-foto bugil korban akhirnya menjadi modal pelaku meraup keuntungan.
Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp5 juta dan jika tidak diberikan akan menyebarluaskan foto-foto bugil hasil VCS dengannya. Korban yang takut memberikan uang yang diminta, namun hanya Rp2 juta.
Ternyata kemauan pelaku terjadi berulang kali dengan ancaman yang sama. Alhasil, korban melapor ke Polda Sumsel karena khawatir fotonya tersebar.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka merupakan polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sumsel. Dia mendapatkan kartu identitas anggota dari media sosial, tetapi bukan dari Sumsel melainkan tertulis Sulawesi Selatan.
"Korban percaya saja dengan bukti yang diakui tersangka miliknya dan ternyata polisi gadungan," ungkap Putu, Kamis (6/4).
Tersangka memperdaya korban sejak berkenalan satu tahun ini dengan mengajaknya VCS. Selama VCS, tersangka tidak pernah menunjukkan wajah tetapi tetap dipercaya korban.
"Karena polisi itu korban percaya, diminta VCS juga mau. Akhirnya fotonya jadi alat untuk meminta uang dengan ancaman," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Di dalam pasal-pasal itu dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya