Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi

Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria, SAS (26), nekat menjadi polisi gadungan dengan maksud menghasilkan uang banyak. Ia ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswi, MAV.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh setahun lalu. Agar korban terpikat, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, berikut kartu identitas dan foto lengkap seragam polisi ditunjukkan kepada korban.

Kedekatan mereka semakin intens dan berlanjut bertukar nomor telepon dan WhatsApp. Mereka terus berkomunikasi dari jarak jauh.

Merasa korban sudah percaya, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia mengajak melakukan video call seks (VCS) dan disetujui korban hingga berulang beberapa kali.

Saat VCS berlangsung, pelaku menyimpan foto korban dengan cara screensoot video. Foto-foto bugil korban akhirnya menjadi modal pelaku meraup keuntungan.

Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp5 juta dan jika tidak diberikan akan menyebarluaskan foto-foto bugil hasil VCS dengannya. Korban yang takut memberikan uang yang diminta, namun hanya Rp2 juta.

Ternyata kemauan pelaku terjadi berulang kali dengan ancaman yang sama. Alhasil, korban melapor ke Polda Sumsel karena khawatir fotonya tersebar.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka merupakan polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sumsel. Dia mendapatkan kartu identitas anggota dari media sosial, tetapi bukan dari Sumsel melainkan tertulis Sulawesi Selatan.

"Korban percaya saja dengan bukti yang diakui tersangka miliknya dan ternyata polisi gadungan," ungkap Putu, Kamis (6/4).

Tersangka memperdaya korban sejak berkenalan satu tahun ini dengan mengajaknya VCS. Selama VCS, tersangka tidak pernah menunjukkan wajah tetapi tetap dipercaya korban.

"Karena polisi itu korban percaya, diminta VCS juga mau. Akhirnya fotonya jadi alat untuk meminta uang dengan ancaman," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Di dalam pasal-pasal itu dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini

Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak

Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya