Berpindah-pindah, pembunuh Sahafuddin akibat utang sabu ditangkap
Merdeka.com - Ardiansyah (40), warga Sungai Kapih, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya diringkus tim Jatanras gabungan Polda Kaltim dan Polda Kalsel. Dia merupakan terduga pembunuh Sahafuddin (45), yang ditemukan tewas bersimbah darah, 1 Juli 2017 lalu.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu, pelaku Ardiansyah terlibat cekcok dengan istri korban Sahafuddin di rumah korban, gara-gara persoalan keuangan. Ardiansyah mengaku sudah mencari korban selama 3 hari.
"Pelaku kemudian keluar dari rumah istri korban, sambil membawa badik yang dia simpan di dalam pinggangnya. Pelaku mencari korban karena ada utang pembelian sabu Rp 3 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, dalam keterangan dia kepada wartawan, Jumat (14/7) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pencariannya, akhirnya pelaku menemukan korban, sedang duduk santai bersama 2 temannya, di bawah jembatan Mahkota II yang menghubungkan Sungai Kapih dengan kecamatan Palaran.
"Pelaku bicara soal pembayaran utang beli sabu bersama korban. Keduanya terlibat cekcok, dan berkelahi," ujar Sudarsono.
"Pelaku lantas menikamkan badik ke tubuh korban, baik itu ke paha, dada, dan lengan korban. Korban pun meninggal di lokasi kejadian (bawah jembatan)," ujarnya.
Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur, dan terus berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Mulai dari rumah temannya di Samarinda, kemudian di Tenggarong Kutai Kartanegara, hingga ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan.
"Pelaku pakai mobil travel ke Banjarmasin. Rumah di Banjarmasin itu, ditinggali keluarganya. Setelah kita pastikan dia di sana, tim Jatanras Polsekta Samarinda Ilir, Polresta Samarinda, dan Polda Kaltim berkoordinasi dengan Polda Kalsel," ungkap Sudarsono.
"Kamis (13/7) sore kemarin sekira jam 5 sore, kita lakukan penyergapan, dan penangkapan. Pelaku sempat menyeburkan diri ke sungai, tapi akhirnya menyerah," terangnya.
Pelaku pun sempat diamankan ke Polresta Banjarmasin, dan kemudian dibawa ke Samarinda melalui perjalanan darat. "Kita bawa pelaku dari Banjarmasin ke Samarinda, ke Polsekta Samarinda Ilir. Beserta barang bukti dari pelaku," demikian Sudarsono.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPolri membantu Kepolisian Thailand menangkap buronan nomor satu bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih bernama Chaowalit Thungduang
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur dengan mobil korban selama dua pekan ke Bengkulu usai pembunuhan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya