Berulang Kali Kena Teguran, 6 Anggota Polres Sangihe Dipecat Tidak Hormat
Merdeka.com - Enam anggota Polres Sangihe dipecat tidak hormat karena tindakan indispliner. Surat pemberhentian tidak hormat ditandatangani Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Sigit Tri Hardjanto 15 April 2019 lalu.
Pemberhentian enam anggota polisi tersebut dilaksanakan dalam suatu upacara yang dipimpin Kapolres Sangihe AKBP Sudung F. Napitu di halaman Mapolres Sangihe, Rabu (21/8).
Mereka adalah Briptu Esra Kaketing, Brigadir Devid C. Dama, Brigadir Brayen Rantung, Brigadir Gilbert Lolorie, Brigadir Vena Mananohas dan Bripka Rully Komaling.
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa saja yang hadir di HUT Polri? Presiden Joko Widodo hadir dan memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Tidak hanya Jokowi saja yang hadir dalam acara perayaan HUT selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 3 ribu personel yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan sahabat-sahabat Polri juga turut hadir dalam perayaan tersebut.
Keenam anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat, semuanya tidak hadir dalam upacara pemecatan itu.
Kapolres Sudung F. Napitulu dalam sambutannya mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bagi enam bintara polisi menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua anggota polisi.
"Ini menjadi bahan pembelajaran bagi semua anggota polisi baik bintara maupun perwira, bahwa tindakan tegas dari pimpinan akan diberlakukan bagi yang melanggar disiplin," kata Kapolres.
Mereka kata Kapolres dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.
"Polisi memiliki disiplin yang harus ditaati oleh semua anggotanya," kata dia.
Surat pemberhentian yang diterbitkan pimpinan kata dia, sudah melalui tahapan yang panjang termasuk teguran dan pembinaan.
"Kami sudah beberapa kali memberikan teguran serta pembinaan bagi enam anggota polisi yang melanggar disiplin, namun tidak pernah dipatuhi sehingga harus diberhentikan," kata Kapolres.
Kapolres mengingatkan semua anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin sebab sanksinya sangat berat bagi anggota polisi. "Saya tidak segan-segan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota yang tidak bisa dibina," kata dia.
Kapolres juga mengajak semua jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar berdasarkan petunjuk pimpinan.
"Kami mengajak semua anggota Polres Sangihe agar bekerja dengan maksimal dan tidak melakukan pelanggaran disiplin," kata Kapolres. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca Selengkapnya