Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Bawaslu akan undang KPU, Dewas Pers dan ahli pidana untuk kasus PSI

Besok, Bawaslu akan undang KPU, Dewas Pers dan ahli pidana untuk kasus PSI bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), ahli hukum pidana dan Dewan Pers guna meminta keterangan mereka dalam rangka proses hukum dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rencananya pertemuan ini akan dilakukan pada Rabu (9/5).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, mereka akan dimintai penjelasan terkait tindakan yang dilakukan PSI. Apakah PSI telah masuk ke dalam definisi kampanye atau tidak. Bawaslu pun akan mengumpulkan alat bukti dan data pendukung sebanyak-banyaknya.

"Jadi yang soal PSI itu, kami undang KPU dalam rangka meminta keterangan, ahli pidana juga sama, dewan pers juga sama dimintai pendapat terkait apa yang dilakukan PSI sudah masuk definisi kampanye atau bukan, gitu. Untuk menguatkan itu. Semuanya dipanggil besok di Bawaslu RI," katanya di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Orang lain juga bertanya?

Abhan mengungkapkan, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti dan data sebanyak-banyaknya, sebagaimana tugasnya dalam menindaklanjuti kasus ini.

"Tugas kami kan nanti meyakinkan kepada penyidik apakah ini sudah masuk dalam unsur pidana atau belum," ujarnya.

Proses di Bawaslu sendiri akan dilakukan dalam waktu 14 hari kalender untuk pra-penyelidikan. Artinya, hari Sabtu-Minggu atau hari libur pun tetap terhitung untuk memprosesnya. Setelah itu, baru lah akan dibahas di sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu).

"Kalau ada pernyataan bahwa ini ada cukup bukti maka ini langsung proses penyidikan, kalau proses penyidikan, maka langsung ke projustisia maka ini sudah kewenangan polisi atau penyidik untuk melakukan penyidikan," ujar Abhan.

Jika proses penyidikan telah terpenuhi, maka sebut Abhan, proses selanjutnya adalah penuntutan jaksa untuk mengajukan sidang ke pengadilan.

"Ya kami tunggu nanti di pengadilan," sebutnya.

Sanksi nantinya akan berupa hukum pidana, jika pihak yang bersangkutan benar telah dinyatakan bersalah melakukan kampanye di luar jadwal. Hukuman sendiri bukan tidak mungkin dapat dikenakan kepada lebih dari satu orang.

"Tergantung, kalau sesuai fakta hukum dan alat bukti mendukung keterlibatan dari banyak pihak ya bisa," tuturnya.

"Nah apakah nanti dalam prosesnya penyidik atau jaksa mengikutsertakan pihak lain atau enggak, atau soal ada yang turut serta atau tidak nanti lihat dari konstruksi persidangan," sambungnya.

Abhan menyatakan tidak akan tebang pilih dalam menindaklanjuti suatu kasus. Jika ke depannya memang ditemukan dugaan pelanggaran terhadap partai politik lainnya.

"Kalau nanti seandainya ada temuan dari kami tentu akan kami klarifikasikan, kami tidak tebang pilih, sepanjang itu memenuhi kualifikasi visi misi kampanye ya kita proses," tandasnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara ke PSI dan Partai Lain, Ini Respons Gerindra
Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara ke PSI dan Partai Lain, Ini Respons Gerindra

Gerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis

Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai
Ketua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.

Baca Selengkapnya
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye

Selama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Dapat Titik Temu
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Dapat Titik Temu

Jika dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti-nya sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya