Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Profil Sang Pengacara
Merdeka.com - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu (Bharada E) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).
Selama kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E beberapa kali berganti kuasa hukum.
-
Siapa yang dikabarkan dekat dengan keluarga? Terlepas dari kabar miring tersebut, selama ini Gunawan dikenal sebagai sosok family man yang sangat dekat dengan keluarga.
-
Kenapa Robby berterima kasih pada teman? Robby Purba juga menambahkan, 'Terima kasih kepada seluruh teman yang telah hadir dalam pernikahan Monang dan Intan. Bagi yang belum datang, kami tunggu kehadirannya - jangan lupa membawa amplop dan memberikan saweran ya. Mauliate!'
-
Apa yang terjadi saat Ranty dilamar? Tak butuh waktu lama untuk mengatakan 'yes', Ranty Maria langsung mengangguk setuju ketika Rayn berlutut di hadapannya.
-
Siapa yang terlihat akrab dengan Rafathar dan Rayyanza? Melalui sejumlah foto yang diunggah di laman Instagram @raffinagita1717, terlihat jelas keakraban antara Arhan dan kedua anak Raffi Ahmad.
-
Siapa yang melamar Ranty? Setelah empat tahun pacaran, Rayn Wijaya melamar Ranty Maria di Disneyland, Jepang.
-
Siapa pasangan Ramzi? Ramzi mengungkapkan alasan di balik pilihannya untuk berjuang di Pilkada 2024 di Cianjur. Ia menyatakan bahwa hubungan baik yang terbangun dengan pasangannya, Muhammad Wahyu, merupakan faktor kunci dalam keputusan tersebut. 'Seperti yang dijelaskan Ramzi, kita bisa diibaratkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati yang mirip dengan pengantin. Artinya, jodoh tidak selalu harus cocok dengan pasangan masing-masing. Begitu juga dengan dokter Wahyu, yang akan menjadi calon bupati, sudah mempelajari tentang saya agar bisa menemukan chemistry di antara kita.'
Awalnya tim kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri, ialah Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Baru beberapa pekan, kuasa keduanya dicabut. Kemudian diganti Ronny Talapessy.
Awal Penunjukkan
Alasan Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum, karena ia telah merasa nyaman dan telah saling mengenal. Di samping itu, keluarga Bharada E disebut telah mengenal sosok Ronny Talapessy.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny beberapa waktu lalu.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," sambungnya.
Tak Dibayar
Ronny Talapessy pernah mengaku tidak dibayar sepeser pun mendampingi Bharada E menghadapi proses hukum.
Ia mengatakan statusnya membela Bharada E adalah prodeo alias tidak ada profesional fee yang diterima. Prodeo merupakan pemberian pendampingan hukum secara gratis.
Profil Ronny Talapessy
Tidak banyak tertulis profil seorang Ronny Talapessy. Dikutip sejumlah sumber, Ronny diketahui pernah menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama pada 2016.
Ia juga pernah menjadi kuasa hukum korban tabrakan maut Tugu Tani pada 2012. Saat itu, kejadian tabrakan maut tersebut menewaskan sembilan orang. Ronny Talapessy juga pernah menjadi pengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI) Tahun 2019.
Mengutip Instagram @ronnytalapessy pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Nomor 5 Dapil Banten II. Melalui akun Instagram tersebut diketahui, ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Atmajaya Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM).
Saat ini, Ronny tengah menyelesaikan program doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pria kelahiran 10 Oktober 1984 ini mempunyai nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Ia aktif sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaTotal Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal Bintang 2 Polisi hadir di momen spesial Tribrata anak Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKasus anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, memasuki babak baru,
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya