Biadab! Pria di Rokan Hilir Cabuli Cucu Tiri Berusia 4 Tahun
Merdeka.com - Seorang pria berinisial C (37) salah seorang warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Bagan Sinembah.
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku C diciduk setelah buron selama 3 bulan. Pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Penangkapan pelaku C dilakukan usai ibu korban membuat laporan setelah anaknya mengeluh sakit pada bagian vital," katanya, Kamis (2/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Karena curiga, sang ibu menanyakan kepada korban kenapa organ tubuh vitalnya sakit. Dengan polosnya, korban mengaku telah dicabuli suami dari neneknya. Kejadian itu di rumah mereka di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Oktober 2022 lalu.
"Saat kejadian, ibu dan ayah korban keluar rumah untuk mengambil uang untuk keperluan membeli makanan. Korban ditinggalkan bersama dengan kakek tirinya sekitar 1 jam," jelas Juliandi.
Korban mengeluh kesakitan di bagian vital. Bahkan, saat korban buang air kecil, ibunya melihat ada darah yang keluar dari kemaluannya. Saat ditanya, barulah korban menjelaskan peristiwa yang dialaminya.
Sedih bercampur emosi, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Setelah dilaporkan, pelaku langsung kabur dari rumah sejak Oktober 2022 lalu. Kemudian kita berhasil menangkapnya kemarin. Dari interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul," ucapnya.
Pelaku C dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnya