Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin Video Hasutan dan Ujaran Kebencian, Seorang Warga Cirebon Ditangkap

Bikin Video Hasutan dan Ujaran Kebencian, Seorang Warga Cirebon Ditangkap IAS tersangka kasus video ujaran kebencian. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Cirebon berinisial IAS ditangkap polisi terkait kasus pembuatan video berisi hasutan, hoaks, ujaran kebencian dan adu domba TNI-Polri. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Polres Cirebon bekerja sama dengan tim siber Polda Jabar untuk mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumilar mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan tim siber Polda Jabar.

"Di sana akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar akan didalami motifnya seperti apa," kata dia, Senin (13/5).

Namun demikian, Kartono mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut. Termasuk hasil pengembangan penyelidikan dan dugaan tersangka baru atas kasus video berisi hasutan, adu domba, hoaks dan ujaran kebencian.

Dia mengatakan, setelah ditangkap, IAS langsung dibawa ke Mapolres Cirebon. Dia ditangkap saat sedang bersama keluarga dan pengacaranya.

"Administrasi sudah lengkap dari kami selanjutnya pelimpahan dan serah terima berkas perkara juga sudah ke Polda Jabar tinggal dibawa saja," kata dia.

Saat pemeriksaan berlangsung, tersangka IAS diberikan 30 pertanyaan seputar video yang dibuatnya hingga menjadi viral dan bermasalah dengan hukum.

Kartono mengatakan, pemeriksaan IAS berlangsung selama 3 sampai 4 jam. Polres Cirebon juga sudah meminta keterangan 5 orang yang menjadi saksi atas beredarnya video berisi hasutan, adu domba, hoaks dan ujaran kebencian.

"Baik cukup jelas ya tinggal kita bawa ke Polda Jabar saja," kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, tersangka ujaran kebencian dan provokasi dijerat Undang-undang ITE. IAS dianggap menyebar kebencian melalui media sosial.

Pada perbuatannya, IAS dengan sengaja membuat rekaman video tersebut sendiri menggunakan ponsel. Tangan kiri digunakan untuk memegang ponsel dan merekam.

"Pelaku berbicara langsung tanpa persiapan teks atau naskah jadi spontan dalam waktu 1 menit 57 detik," kata dia.

Hasil rekaman pelaku kemudian dibagikan sendiri ke 13 grup WA pendukung Paslon Capres Prabowo dan WA pribadi. Video tersebut diduga dibuat di rumahnya sendiri di Jalan Sutomo No 206 Gg Salak I Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Video tersebut sempat diunggah ke akun Facebook pelaku dengan nama Akun Iwan Adi Sucipto Pattiwael.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwan ditangkap karena membuat dan mengunggah video yang berisi ujaran kebencian serta mengadu domba Polri dan TNI.

"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kami sekarang masih mendalami motif dan tujuannya," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Dia mengatakan, Polres Cirebon menangkap IAS sehari setelah video tersebut diunggah di sosial media dan viral. Diketahui, video tersebut diunggah hari Minggu (12/5).

Menurut dia, video yang beredar tersebut sangat membahayakan pengguna sosmed khususnya yang ada di Cirebon. Apalagi, kata Suhermanto, dalam video tersebut IAS menyebarkan berita bohong tentang ulang tahun PKI tanggal 22 Mei 2019.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Tersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos

Sosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap

Penangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.

Baca Selengkapnya