Blokade Jalan di Serang, 4 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Banten menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pemblokadean jalan di Kota Serang oleh puluhan anggota geng motor dengan membawa senjata tajam, Senin (8/3).
"Sampai dengan pagi tadi, kami mengamankan total 19 orang. Dari 19 ini kami sudah melakukan gelar perkara dan telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombespol Martri Sonny.
Dari keempat tersangka, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Satu lagi dengan tetapkan tersangka penghasutan.
-
Kenapa geng motor melakukan tindakan anarkis? Ada berbagai penyebab di balik perilaku geng motor tersebut, salah satunya adalah untuk mencari perhatian. Tindakan ini dilakukan sebagai cara untuk mengekspresikan identitas mereka dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Perhatian yang diperoleh membuat mereka merasa bangga dan kuat karena mereka merasa ditakuti oleh orang lain.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tersangka itu ada 3 orang yang terkait dengan kepemilikan senjata tajam. Kemudian 1 terkait penghasutan yaitu ketua geng motor tadi. Yang 15 lainnya terkait penanggulangan Covid-19 adanya Perda nomor 1 tahun 2021 di Provinsi Banten," ungkapnya.
Dari tiga tersangka, saat diamankan dirumahnya ditemukan 4 senjata tajam. "Jadi 3 orang ini pada saat melakukan penangkapan di rumahnya ditemukan 4 jenis senjata tajam. Jadi 4 sajam itu 2 orang, 1 orang lagi bawa 3 sajam. Makanya mereka kita tetapkan Pasal 2 UU 12 tahun tentang kepemimpinan sajam," ujarnya.
Sonny menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor lainnya.
"Dari keterangan saksi ataupun yang kita amankan teridentifikasi 36 orang dari sekitar 50 sampai 70 orang. Sisanya masih kita lakukan pengejaran, penangkapan juga untuk efek jera kepada pelaku lainnya yang ingin mencoba,"tegasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu anggota geng motor lainnya, yang terindikasi telah melarikan diri ke luar kota.
"Masih diburu, anggota kita masih melakukan pengejaran ada yang lari ke Bogor, Jakarta," kata Sonny.
Untuk diketahui, tersangka membawa senjata tajam berinisial D, B, A. Sedangkan yang penghasutan itu berinisial A, yang juga merupakan ketua geng motor.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya