Bobol kartu kredit warga asing, 3 penghuni 'Kolam Tuyul' dibekuk Polda Jatim
Merdeka.com - Kasus pembobolan kartu ATM masih marak. Setelah kasus skimming yang menimpa nasabah Bank BRI berhasil dibongkar, kini Polda Jawa Timur kembali sukses membongkar kasus pembobolan dengan teknik spamming dan carding. Kali ini korbannya adalah warga Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus ini, ada tiga tersanga yang diamankan pihaknya. Mereka adalah IIR (27), asal Pakis, Malang; HKD (36), asal Balen, Bojonegoro; dan ZE, masih warga Jawa Timur.
"Para tersangka ini tergabung dalam komunitas Facebook (FB) bernama Kolam Tuyul," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, Selasa (20/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dalam aksinya, para tersangka mencuri data kartu kredit milik orang lain melalui data transaksi yang dijebol via akun Apple dan PayPal. Setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, tersangka sudah bisa mengendalikan isi kartu kredit tersebut.
Bahkan para tersangka bisa membeli barang-barang dari luar negeri secara on-line menggunakan kartu kredit tersebut. "Tak sampai setahun, tersangka meraup untung setengah miliar rupiah," kata Barung.
Di tempat sama, Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus pembobolan kartu kredit ini dibongkar setelah pihaknya menerima informasi aktivitas peretasan terhadap akun Apple dan PayPal menggunakan sistem elektronik. "Kemudian kami melakukan penelusuran," jelas Arman.
Dari hasil pendalaman anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur itu, tersangka IIR berhasil ditangkap di rumahnya pada 15 Maret lalu. Dari warga Malang ini, petugas kembali melacak pelaku lain dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu HKD dan ZE di Surabaya.
Ketiga tersangka, lanjut Arman, sudah beraksi sejak 2016 lalu dan berhasil menjebol ribuan kartu kredit. Lalu mengendalikan dan membelanjakan kartu kredit tersebut secara online tanpa hak. "Kebanyakan korbannya adalah orang luar negeri, ada juga dari Amerika Serikat," ungkapnya.
Barang-barang luar negeri senilai jutaan rupiah perproduk yang dibeli para tersangka menggunakan kartu kredit para korban di antaranya; Laptop, berlian, sepatu, jam tangan, dan beberapa barang lainnya. "Rata-rata, barang-barang ini, oleh tersangka dijual kembali ke pemesan. Dari barang bukti yang kita amankan, rata-rata harga barangnya senilai Rp 500 juta," tandasnya.
Selanjutnya, tiga tersangka akan dijerat Pasal 30 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ada yang kita jerat dengan Pasal 46 ayat (2) UU ITE. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegas Arman. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca Selengkapnya