BP3TKI tak pernah keluarkan izin kerja luar negeri pada Mayang
Merdeka.com - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, Bali, I Wayan Pageh menyatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai data tentang Mayang Prasetyo (Febri Andriansyah), korban mutilasi dan dimasak dagingnya oleh sang kekasih di Australia.
"Di bank data BP3TKI tidak ditemukan data diri maupun catatan yang pernah mengeluarkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) untuk yang bersangkutan," katanya di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/10).
Sedangkan terkait data dengan nama asli korban yakni Febri Andriansyah (27), dia menyatakan bahwa rekam jejak Febri di BP3TKI Bali juga tidak ada mengingat pembuatan KTKLN harus dilengkapi KTP asli dan surat dari orangtua.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Di mana mayat ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Di mana mayat tersebut ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
"Dalam mengeluarkan KTKLN, harus ada KTP asli dan surat izin dari keluarga," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa korban Febri Andriansyah atau Mayang Prasetyo dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Lampung itu pernah bekerja sebagai seorang juru masak di sebuah kapal pesiar.
"Artinya dari sejak awal mereka (korban) bekerja tidak membekali diri dengan KTKLN. Mekanisme yang ada biasanya kalau ada KTKLN datanya ada di tempat kami dan kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," imbuhnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah dihubungi pada Senin (6/10) sore oleh Kementerian Luar Negeri terkait data korban mutilasi di Brisbane itu. "Kemenlu menanyakan kepada kami karena korban berangkat dari Denpasar. Tetapi tidak terdaftar sebagai TKI dengan bukti KTKLN," ucapnya.
Sementara itu Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar, tidak mengetahui domisili Mayang meskipun pihaknya mengeluarkan paspor korban pada 7 Januari 2011.
"Kami tidak mengetahui di mana domisilinya di Bali. Kami mengeluarkan paspor itu bukan berdasarkan domisili tetapi sepanjang memenuhi syarat yang bisa dikeluarkan di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ucap Saroha Manulang, Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar.
Mayang Prasetyo ditemukan tewas dimutilasi di apartemen milik kekasihnya di Brisbane, Australia. Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh kekasihnya, Markus Peter Volke. Markus, saat akan ditangkap polisi, melarikan diri dan kemudian bunuh diri beberapa meter dari TKP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
jumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca Selengkapnya