Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM temukan produk impor ilegal senilai Rp 146,8 M

BPOM temukan produk impor ilegal senilai Rp 146,8 M Kepala BPOM Penny Lukito. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan berhasil menemukan produk impor ilegal berupa bahan baku obat, bahan pangan dan kosmetik senilai Rp 146,88 miliar selama periode 2016-2017.

Rincian nilai impor produk ilegal tersebut berupa obat senilai Rp 6,38 miliar, suplemen makanan Rp 53 miliar, kosmetik Rp 78 miliar dan bahan pangan Rp 9,5 miliar.

Produk impor ilegal ini berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand, India dan Tiongkok yang masuk melalui pelabuhan di Kalimantan Timur, Kepulauan Riau maupun jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan hal tersebut dalam acara dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Selasa (13/2). Menurut dia, kebanyakan produk ilegal masuk ke Indonesia melalui perorangan karena perilaku pasar masyarakat.

Dia menjelaskan, selain ketergantungan dan kebiasaan masyarakat terhadap produk tanpa izin edar serta disparitas harga, aturan Pemda atau lintas negara yang dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diperkuat kembali kerja sama lintas sektoral di perbatasan.

"Dalam kerja sama lintas sektoral dalam pengawasan dan penindakan di daerah perbatasan, BPOM selama ini telah menjalin komunikasi dengan Kepolisian, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kementerian Dalam Negeri," jelas Penny melalui keterangannya, Rabu (14/2).

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas layanan publik, BPOM telah melakukan debirokritiasasi dengan mewujudkan sistem Pelayanan Prima yang mencakup penambahan jadwal layanan, bimbingan teknik dan coaching clinic.

Tidak hanya itu, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penggunaan teknologi informasi (e-registrasi dan QR-Code) terus dilakukan tidak hanya untuk percepatan registrasi dan perizinan, tetapi juga peningkatan efektivitas pengawasan dan transparansi.

Untuk efektivitas, percepatan dan transparansi ini pula BPOM juga melakukan revisi dan penyusunan regulasi baru, perbaikan manajemen, dan infrastruktur pendukung. "Semuanya ini bertujuan menciptakan transparansi proses dan percepatan registrasi dan akses masyarakat pada produk bermutu dan aman," ujar Penny.

Ke depan, BPOM akan terus melakukan langkah perbaikan berkelanjutan, peningkatan kapasitas sistem e-registrasi, simplifikasi regulasi, capacity building, peningkatan kualitas pelayanan serta keberpihakan pada UKM.

Hal ini sesuai dengan substansi yang diatur dalam Perpres 80/2017 yang pada prinsipnya meliputi penajaman tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM dalam rangka penguatan kelembagaan BPOM dalam organisasi yg baru ini. Penguatan kelembagaan BPOM dalam Perpres tersebut difokuskan untuk fungsi BPOM dalam fasilitasi pengembangan dan pembinaan industri obat dan makanan, terutama terkait dengan pengembangan UMKM, penguatan fungsi cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang POM melalui pembentukan Deputi Bidang Penindakan.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengapresiasi upaya BPOM untuk memperketat pengawasan di daerah perbatasan. Dia menilai, daerah perbatasan harus menjadi prioritas BPOM dalam alokasi pembangunan Balai Besar POM di tahun ini.

"Kita harap dari 50-an balai POM yang akan dibangun pada tahun ini, daerah perbatasan jadi prioritas. Contohnya, perbatasan Malaysia saja, sepanjang Kalimantan ada berapa balai POM yang diperlukan," ujar Dede.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat riskan terhadap peredaran produk impor yang tidak layak konsumsi serta tidak memiliki izin edar. Hal ini disebabkan, karena perilaku masyarakat yang masih melakukan transaksi jual beli melintasi wilayah perbatasan.

Maka dari itu, Dede mendukung BPOM terus meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya di jalur 'tikus'.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air

Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya

Zulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya