Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigjen Hendra Kurniawan Hubungi Tim KM 50 Amankan CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan Hubungi Tim KM 50 Amankan CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan di Ruang Sidang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani persidangan menghalangi penyidikan atau Obrtuction of Justice (OJ) atas kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Terungkap Tim dari Peristiwa KM 50 diminta untuk mengamankan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) sekitar area penembakan.

Tim KM 50 yang sempat dimintakan mengamankan CCTV, turut merujuk pada kasus Unlawfull Killing atas enam laskar FPI yang beberapa waktu lalu telah rampung disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini menyebutkan instruksi eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengambil rekaman CCTV sempat ditujukan ke AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim KM 50.

"Sekira pukul 08.00 WIB Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung," kata Jaksa dalam dakwaan perkara Obstruction of Justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Namun, saat Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria mencoba menghubunginya kembali. Ari Cahya bisa terhubung. Dia menjelaskan posisinya yang sedang berada di Bali.

Dia memerintahkan anggotanya yakni AKP Irfan Widyanto untuk menggantikan tugasnya untuk mengamankan CCTV tersebut.

"Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan, dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa.

Pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan yang telah ditugaskan tiba di lokasi rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambil menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri.

Selanjutnya, Irfan melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di kompleks Polri, Duren Tiga yang dilaporkan ke Agus Nurpatria bersama Hendra Kurniawan.

Hendra memerintahkan Agus agar tidak perlu mengamankan seluruh CCTV yang ada. Adapun CCTV yang dimaksud yakni CCTV lapangan basket di depan rumah dinas, dan CCTV milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru," jelas jaksa.

Kemudian, dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan milik pos security yang berada di Komplek Polri. Pada malam harinya, Irfan kemudian bertemu dengan Abdul Zapar selaku satpam kompleks yang berjaga dan meminta agar penggantian DVR CCTV dilaporkan dahulu ke Ketua RT.

"Namun, ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone oleh saksi lrfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan," ucap jaksa.

Pada saat itu pula, jaksa mengatakan Irfan menghubungi Ridwan untuk menanyakan permintaan penggantian CCTV, yang telah disampaikan sebelumnya. Kemudian, Ridwan meminta agar Irfan mengambil DVR CCTV yang diminta tersebut.

"Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit," ujar jaksa.

Kasus ini melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebagaimana terlibat dalam dakwaan obstruction of justice, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota TNI Gedor Pintu Sambil Teriak & Ancam Tembak Elite Gerindra Sulsel Sampai Anak-Istri Korban Takut
Viral Anggota TNI Gedor Pintu Sambil Teriak & Ancam Tembak Elite Gerindra Sulsel Sampai Anak-Istri Korban Takut

Kapendam mengatakan, saat ini Denpom XIV/4 Makassar telah dipanggil keempat anggota TNI itu untuk diperiksa

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Lima Anggota TNI AD Mengamuk di Rumah Elit Gerindra Sulsel
Detik-Detik Lima Anggota TNI AD Mengamuk di Rumah Elit Gerindra Sulsel

Sejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Temui Panglima TNI Yudo
Kepala Basarnas Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Temui Panglima TNI Yudo

KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kapuspen TNI Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya