Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Kediri Diamankan Polisi
Merdeka.com - Pasangan kekasih di Kediri diringkus polisi setelah terbukti membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pekarangan rumah tetangga. Pelaku tega meninggalkan buah hatinya di bawah pohon pisang karena merasa malu memiliki anak di luar nikah, sementara statusnya masih pelajar.
Awal mula ungkap kasus ini setelah beredar video rekaman warga yang memperlihatkan proses penemuan bayi laki-laki di sebuah pekaran rumah di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Tak butuh waktu lama bagi Polres Kediri untuk mengungkap kasus pembuangan bayi malang tersebut. Dalam waktu sehari, polisi akhirnya menangkap pasangan kekasih yaitu gadis berinisial YG (15) warga Desa Payaman dan pria IH (19) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pagu sebagai pelakunya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Apa yang membuat anak sedih? Sederhananya malam ini, aku rindu rumah yang di mana di sana ada aku, ayah, ibu, dan kakak adik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Kenapa Gunawan ditinggal anak istrinya? Anak-anak mereka tengah menempuh pendidikan di sana, sehingga Lala perlu melakukan perjalanan bolak-balik untuk mengurus keperluan di Melbourne.
"Kepada petugas ibu bayi mengaku tega membuang buah hatinya karena merasa malu memiliki anak di luar nikah, sedangkan statusnya masih pelajar. Selama ini pelaku menyembunyikan kehamilannya dari orang tua dan tetangga dengan cara memakai korset dan pakaian yang longgar. Dalam proses persalinan pelaku melakukan seorang diri di kamar mandi," Kata AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri.
Meski sempat ditinggalkan selama 12 jam di ruang terbuka, namun bayi dipastikan dalam kondisi yang sehat. "Saat ini dalam perawatan di RSUD Kabupaten Kediri," kata Ahsin Usman humas RSUD Kabupaten Kediri.
Akibat perbuatannya ibu bayi diancam pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak. Sedangkan, kekasihnya dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Namun karena masih di bawah umur kedua tersangka tidak ditahan dan proses hukumnya dipercepat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca Selengkapnya