Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti narkoba eks pejabat pajak berkurang, Komisi III surati Jaksa Agung

Bukti narkoba eks pejabat pajak berkurang, Komisi III surati Jaksa Agung Ilustrasi sabu. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Mantan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) Wahyu Nugroho divonis satu tahun penjara dikurangi masa penahanan. Wahyu diketahui terjerat kasus kepemilikan sabu-sabu lebih dari 30 gram.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai rendahnya vonis diterima Wahyu Nugroho dipengaruhi adanya perubahan barang bukti narkoba dimilikinya. Curiga adanya permainan jumlah barang bukti oleh oknum kejaksaan, Sahroni menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat terbuka kepada Jaksa Agung.

Surat itu menurut Sahroni agar Jaksa Agung dapat memantau kinerja anak buahnya yang menjadi penyidik maupun jaksa penuntut umum. Hal ini ujarnya sangat penting, mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya secara tegas telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Terlebih dengan status Wahyu sebagai salah satu pejabat di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Kanwil Suluttenggomalut.

Orang lain juga bertanya?

"Kejaksaan sebelumnya telah memperlihatkan ketegasan perang terhadap narkoba dengan melakukan tiga kali gelombang eksekusi mati. Kalau memang benar ada oknum kejaksaan yang memainkan pengurangan jumlah barang bukti tentunya ini dapat merusak citra kejaksaan yang integritasnya telah terbangun," kata Sahroni, Senin (8/1).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan diperolehnya, Polda Sulawesi Utara saat penyidikan berlangsung telah mengirimkan surat kepada Kepala Dirjen Pajak Kanwil Suluttenggomalut mengenai jumlah barang bukti Wahyu yang ketika itu berstatus tersangka. Dalam surat bernomor B/2520/XI/2017/Dit Res Narkoba tersebut disampaikan jumlah barang bukti disita dari Wahyu seberat 30,41 gram.

Anehnya, saat persidangan, barang bukti terdakwa Wahyu Nugroho yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Besar POM Manado bernomor PM 01.01.1021.1017.4620 hanya sebesar 0,5050 gram sabu-sabu.

"Surat dari Polda Sulut ke Kantor Kanwil Pajak Manado menyampaikan bahwa Wahyu Nugroho sebagai tersangka dengan bukti shabu-shabu sebanyak 30 gram lebih. Tapi pada saat persidangan barang bukti berkurang menjadi 0,5 gram saja," ucap Sahroni.

"Mengapa jumlahnya berkurang sangat jauh. Hampir 30 gram sabu selisihnya, kemana menghilangnya?" tanyanya.

Sahroni berpendapat bila barang bukti diajukan sesuai dengan apa yang disampaikan Polda Sulut, Wahyu dapat digolongkan sebagai bandar yang tentunya tak menerima vonis dengan hukuman rendah.

Selain mengirimkan ke kejaksaan Sahroni mengaku juga akan menyurati Komisi Yudisial (KY) untuk memastikan apakah persidangan di PN Manado terhadap terdakwa Wahyu Nugroho dengan hakim diketuai Vincentius Banar T telah berjalan sesuai.

Wahyu Nugroho sebelumnya hanya divonis Pengadilan Negeri Manado selama satu tahun penjara dikurangi masa penahanan.

Jaksa penuntut umum Heintje Latuperissa menyatakan banding atas putusan tersebut. Permohonan banding diajukan 19 desember 2017, empat hari setelah vonis dibacakan oleh hakim PN Manado.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni Dapat Info Kasus Narkoba 100 Kg Tak Diungkap ke Publik, Ini Kata Polisi
Sahroni Dapat Info Kasus Narkoba 100 Kg Tak Diungkap ke Publik, Ini Kata Polisi

Sahroni mendapat laporan kasus narkoba tidak diekspose ke media padahal tergolong besar.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi III DPR Dengar Ada Penangkapan Sabu-sabu 100 Kg di Jatim tapi Tak Ada Beritanya, Colek Kapolri Hingga Jokowi
Pimpinan Komisi III DPR Dengar Ada Penangkapan Sabu-sabu 100 Kg di Jatim tapi Tak Ada Beritanya, Colek Kapolri Hingga Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar ada penangkapan narkoba di Jawa Timur. Jumlahnya pun bukan main-main.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Sahroni Gregetan Disebut Polda Jatim Hoaks Soal Kasus Narkoba 100 Kg
VIDEO: Ahmad Sahroni Gregetan Disebut Polda Jatim Hoaks Soal Kasus Narkoba 100 Kg

Wakil ketua komisi III DPR itu dibuat gregetan, merasa penangkapan dilakukan BNN justru disebut kabar bohong oleh Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online

Kini, deretan nama 'jaksa nakal' iseng main judi online itu telah ia kantongi dan sudah diserahkan ke bidang pengawasan.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti

Kelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya