Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 4 Tahun, Mantan Anggota TNI Ini Dibekuk Polisi

Buron 4 Tahun, Mantan Anggota TNI Ini Dibekuk Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Setelah empat tahun diburu pihak Polres Aceh Utara, mantan anggota TNI bernama M Azhar alias Apa Tanyak (34) akhirnya berhasil dihentikan petualangannya. Dia dibekuk saat kembali ke rumahnya.

Apa Tanyak tercatat warga Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dibekuk Kamis (3/10). Dia kabur setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Senin 16 November 2015.

"M Azhar kembali ditangkap setelah empat tahun buron sejak melarikan diri usai persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada tahun 2015 lalu," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani, Sabtu (5/10).

Dia mengatakan, Apa Tanyak terlibat kasus narkoba. Namun saat sidang sedang berlangsung dia kabur. Kendati demikian persidangan untuknya tetap berjalan hingga vonis dilakukan dengan cara in absentia tanggal 16 Desember 2015 lalu.

In absentia adalah sebagai upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut. Karena terdakwa saat itu kabur masih dalam masa persidangan.

"Mantan anggota TNI ini harusnya menjalani hukuman setelah divonis pengadilan selama 6 tahun," jelas Ildani.

Saat kabur, Ildani mengungkapkan, desertir TNI itu memanfaatkan pengawalan yang lengah jelang magrib. Saat itu hendak kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon seusai menjalani persidangan.

"Azhar melepas borgol di tangan kirinya. Setelah borgol lepas, dirinya melarikan diri ke arah perkebunan sawit," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dibunuh Prajurit TNI AL Mayatnya Dibuang, Jasad Mr X Ditemukan Polisi Akhir 2022 ini Ramai Jadi Sorotan
Iwan Sutrisman Dibunuh Prajurit TNI AL Mayatnya Dibuang, Jasad Mr X Ditemukan Polisi Akhir 2022 ini Ramai Jadi Sorotan

Belakangan, salah satu temuan jasad oleh pihak kepolisian akhir tahun 2022 silam ramai disorot.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri

Mereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Letkol Untung Komandan Tjakrabirawa Pemimpin G30S PKI Ditangkap di Tegal, Nyamar Jadi Warga Biasa
Potret Lawas Letkol Untung Komandan Tjakrabirawa Pemimpin G30S PKI Ditangkap di Tegal, Nyamar Jadi Warga Biasa

Berikut potret pentolan Pasukan Tjakrabirawa yang memimpin G30S PKI ketika ditangkap di Tegal.

Baca Selengkapnya