Butuh uang untuk operasi katarak, Taufik edarkan ribuan pil koplo
Merdeka.com - Lantaran butuh biaya untuk operasi katarak, Muhammad Taufik (32), warga Simo Jawar V ini mengaku terpaksa menjual pil koplo. Akibat dari perbuatannya, sekarang harus menginap di dalam hotel prodeo Polsek Krembangan Surabaya.
Penangkapan Taufik tersebut berawal dari saat polisi dari unit reskim Polsek Krembangan melakukan patroli rutin, pada Senin (19/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB .
Namun, tiba-tiba polisi mendapat informasi adanya peredaran pil koplo di sekitar Krembangan. Polisi langsung bergerak cepat, anggota dari unit reskrim Polsek Krembangan di bawah pimpinan AKP Syaifuddin langsung melakukan penangkapan.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
"Kami langsung meluncur ke rumah pelaku dan mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang kami dapatkan, dan menangkapnya," kata Syaifuddin, Selasa (20/6).
Saat digerebek, polisi mendapati tersangka sedang duduk di ruang tamu dan menonton televisi. Kemudian tanpa perlawanan pelaku mengaku dan menunjukan tempat dimana dirinya menyimpan pil koplo tersebut.
"Kemudian kami geledah kamarnya dan mendapati ribuan pil koplo di dalam kamarnya," lanjut Syaifuddin.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 1.070 butir pil koplo berlogo huruf Y di atasnya, dan 90 butir pil koplo yang sudah dikemas dalam 9 buah plastik kecil, dan dua buah HP milik pelaku.
Sementara itu, Taufik mengaku, telah mengedarkan obat-obatan itu dua bulan, dan sudah dua kali melakukan transaksi dengan bandar diatasnya.
"Saya belinya di Rungkut, dari orang yang sering saya panggil Bena," ungkap Taufik.
Akibat perbuatannya, kini Taufik harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Krembangan dan tidak bisa menikmati hati raya idul fitri bersama keluarganya.
Taufik juga akan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 jo pasal 198 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKalah main judi pemuda ini nekat tenggak cairan pembersih lantai. Akhirnya dia keracunan dan lemas.
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo menolong seorang ibu dan anaknya yang berjalan dari Lamongan ke Surabaya dan diberi modal usaha.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnya