Cabuli Tiga Murid, Seorang Pelatih Taekwondo di Solo Dipecat
Merdeka.com - DS (44) atau Donny Susanto, seorang pelatih Taekwondo di Solo, harus menerima imbas pemecatan usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap tiga muridnya. DS dicopot dari keanggotaan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Kota Solo usai ditangkap polisi.
Dia otomatis tidak boleh beraktivitas di seluruh lingkungan kegiatan Taekwondo.Ihwal pemecatan disampaikan pelatih senior Taekwondo Indonesia (TI) Solo, Tanu Kismanto Sabtu (25/3). Menurutnya, sesuai AD/ART, keanggotaan seseorang akan gugur dengan sendirinya jika sudah melakukan pelanggaran hukum.
"Di AD/ART (Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) sudah jelas keanggotaan akan gugur dengan sendirinya, jika anggota tersebut sudah melanggar hukum, dan itu secara nasional sampai dengan PBTI pusat," ujar Tanu.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Tanu mengaku prihatin atas kejadian yang dilakukan mantan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo tersebut.
"Ya, DS baru saja demisioner pada Desember 2022 lalu sejak menjabat dari tahun 2018. Kami semua tentu sangat prihatin," katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini belum ada putusan terkait status Donny yang telah ditangkap jajaran Polresta Surakarta. Menurut dia keputusan resmi mengenai status itu berada di tangan PBTI.
"Kami shock atas persoalan yang terjadi ini. Selama empat tahun kepengurusan DS, Taekwondo di Solo seolah-olah terpecah belah dan komunikasi antarpelatih pun terputus, sehingga kami juga sulit melakukan kontrol," bebernya.
Bersama para pelatih lain, Tanu berencana melakukan pembenahan terhadap kondisi yang menampar wajah TI Solo ini. Apalagi, prestasi Solo termasuk unggul dalam cabang olahraga taekwondo.
"Dalam waktu dekat, harusnya ada Muskot (Musyawarah Kota) TI Solo, karena kepengurusan periode lama sudah berakhir Desember lalu. Kami akan adakan pertemuan-pertemuan rutin antarpelatih lagi, untuk saling kontrol kegiatan," tandasnya.
Terkait Dojang tempat mengajar Donny di Gilingan, Banjarsari, Solo, Tanu mempersilakan para orang tua untuk memilih sanggar latihan lain. Pihaknya menyayangkan bila latihan anak-anak terhenti karena kasus ini.
"Kegiatan berlatih atlet yang berprestasi nanti kami akan berkonsolidasi dengan para pelatih. Juga para orang tua mungkin juga didampingi KPAI untuk menenangkan, meyakinkan secara psikologis dari anak-anak itu. Kita terbuka terserah orang tua akan melanjutkan berlatih di mana," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca Selengkapnya