Cak Imin Sebut Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Bukti Urgensi Penguatan RUU TPKS
Merdeka.com - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar prihatin sekaligus terkejut terhadap peristiwa pilu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dikabarkan seorang ayah tega memperkosa ketiga anak kandungnya.
Ia menilai kasus tersebut merupakan bukti urgensinya penguatan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Selain itu, ia meminta Polri menghukum seberat-beratnya pelaku.
Tindakan itu kata dia, bukan saja melanggar norma dan nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindak kejahatan kelas berat yang berdampak merusak masa depan anak-anak Indonesia
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Kenapa anak sulung sering merasa perlu melindungi keluarga? Mereka sering kali merasa perlu melindungi dan membantu keluarga mereka.
-
Bagaimana ayah melindungi anak? Kondisi ini berarti ayah yang dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi anak-anak, baik dari ancaman fisik maupun psikis, seperti bahaya, kekerasan, gangguan, atau tekanan.
-
Apa peran ideal seorang ayah sebagai pelindung anak? Ayah berperan sebagai pelindung yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak. Baik dari ancaman fisik maupun psikis, ayah harus mampu menghadapi masalah dengan keberanian sekaligus menyelesaikan konflik dengan kelembutan.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Bagaimana keluarga menjaga anak? Selain itu, lembaga keluarga juga berperan dalam memberikan proteksi kepada anggota keluarga dari bahaya fisik maupun emosional. Melalui lingkungan keluarga yang aman dan suportif, anggota keluarga merasa dilindungi dan dapat berkembang dengan baik.
"Pertama saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, Kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Sabtu (9/10).
"Polri harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia," imbuhnya.
Keluarga Indonesia dimana saja lanjut dia, harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anak Indonesia. Bukan sebaliknya, malah menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan
Kedua, kata Cak Imin, kasus Luwu Timur menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.
"Ketiga, saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan yang diduga melibatkan anak dari artis dan public figure Tanah Air menjadi perhatian Ririn dan Ibnu Jamil.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca Selengkapnya