Catatan Komisi III Usai Kunker ke Banten
Komisi III DPR melakukan kunker ke Provinsi Banten.
Komisi III melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi hukum dan HAM di Provinsi Banten pada 17 dan 18 Juli 2023.
Catatan Komisi III Usai Kunker ke Banten
.Adapun beberapa instansi yang dikunjungi antara lain Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, dan Polda Banten.
merdeka.com
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kenapa Banten kekeringan? Masuknya musim kemarau ditambah dengan adanya fenomena El Nino membuat sejumlah daerah di Provinsi Banten mengalami kekeringan.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Dimana kekeringan di Banten terjadi? Kecamatan Kasemen, Serang menjadi daerah yang cukup terdampak dari fenomena El Nino dan kekeringan. Lalu kesulitan air juga dialami warga yang tinggal di wilayah Lebak bagian selatan.
Dalam kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, Sahroni menyoroti adanya barang sitaan berupa bahan bakar cair hasil penimbunan berjumlah ribuan liter yang diletakkan di lokasi. Sahroni menilai, penyimpanan bahan bakar cair di rupbasan sangat berbahaya mengingat zatnya yang mudah terbakar.
“Saya paham bahwa memang ada cara tersendiri dalam meng-handle barang bukti, namun untuk barbuk cair seperti ini perlu ada mekanisme khusus, karena sangat berbahaya jika ditumpuk begitu saja. Khawatir ada yang iseng atau merokok di ruangan, takutnya kebakaran kan kita tidak mau".
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni
merdeka.com
Sahroni menyebut, sitaan cair berupa solar dan Pertalite akan lebih bermanfaat jika dijual, dan dana hasil penjualannya bisa digunakan Kanwil untuk mendukung pelaksanaan program-program bermanfaat lainnya. “Jangan hanya ditumpuk begini karena sangat berbahaya. Lebih baik dimanfaatkan dan dananya kembali ke rupbasan” tambah Sahroni. Pada kesempatan yang lain, saat mengunjungi Polda Banten, Sahroni juga menyoroti terkait pemusnahan barang bukti narkoba. Pada kesempatan ini, Sahroni meminta kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kepala BNNP Rohmad Nursahid untuk menggandeng pengawas independen dalam memastikan bahwa narkoba yang dimusnahkan bukan barang lain.
“Barang bukti narkoba ini kan pasti dimusnahkan. Namun sering kali masyarakat mempertanyakan, itu yang dimusnahkan benar narkoba atau tawas? Nah, jangan sampai publik berpikir bahwa jangan-jangan selama ini pemusnahan barang bukti selalu begitu, diganti tawas,” ujar Sahroni.
Legislator asal DKI Jakarta itu mengusulkan pada Kapolda dan Kepala BNNP untuk menggandeng verifikator independen untuk mengecek keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.
“Agar tidak ada keraguan lagi di masyarakat," katanya.