Cegah Kebakaran Hutan, Warga Sumsel Buang Rokok Sembarangan Bisa Dipenjara 15 Tahun
Merdeka.com - Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilarang membuang puntung rokok sembarangan di musim kemarau. Pasalnya, hal ini dapat memicu terjadinya kebakaran dan lahan (karhutla).
Larangan itu menjadi bagian dari imbauan yang diterbitkan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo dalam rangka pencegahan. Ada juga larangan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan dan hutan, segera melapor jika melihat api di lahan dan hutan.
Danu menyebut puntung rokok yang masih menyala dapat menimbulkan api dan cepat membesar di saat cuaca panas dan kelembaban berkurang. Terlebih areal yang menjadi tempat buang puntung rokok rentan munculnya kebakaran.
-
Kenapa potensi kebakaran meningkat saat kemarau? Potensi kebakaran di setiap daerah bakal meningkat. Terkait hal ini, personel pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat agar mewaspadai kejadian kebakaran baik di rumah dan lahan yang rawan .
-
Apa contoh masalah lingkungan di musim kemarau? Contoh permasalahan lingkungan hidup yang pertama adalah kekeringan. Kekeringan adalah fenomena yang sering terjadi ketika musim kemarau. Seringkali, di berbagai wilayah Indonesia mengalami kekeringan luar biasa yang dapat berakibat buruk.
-
Bagaimana cuaca panas ekstrem memicu kebakaran hutan? Cuaca panas ekstrem dapat memicu percikan apik di area hutan, kemudian semakin menyebar dan menyebabkan kebarakan dalam skala besar.
-
Kenapa merokok bisa sebabkan kanker mulut? Kanker mulut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah kebiasaan merokok, konsumsi alkohol secara berlebihan, paparan sinar matahari berlebih, infeksi HPV (Human Papillomavirus), serta kurangnya konsumsi buah dan sayuran.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa merokok penyebab kanker paru-paru? Kebiasaan merokok merupakan faktor risiko nomor satu penyebab kanker paru-paru, terhitung hampir 90% dari semua kasus. Tembakau dan asapnya memiliki lebih dari 7.000 bahan kimia di dalamnya, dan kebanyakan di antaranya bersifat karsinogenik. Semakin lama Anda merokok dan semakin banyak rokok yang dihisap, maka akan besar risiko kanker paru.
"Saya sudah terbitkan imbauan terkait pencegahan karhutla, kita atur semuanya, termasuk larangan buang puntung rokok," ungkap Danu, Kamis (11/5).
Bagi pihak yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan memproses secara hukum. Dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan disebutkan orang yang sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan diproses," tegasnya.
Untuk mensosialisasikan poin-poin dalam imbauan itu, pihaknya turun langsung ke masyarakat dan memasang spanduk di tempat strategis. Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan agar memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat.
"Kita utamakan beri pemakaman tentang dampak negatif akibat karhutla, seperti penyakit pernafasan dan terganggunya aktivitas masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi sebagian lahan di Sumsel mulai mengalami kekeringan. Hal ini sangat rawan terbakar saat kondisi panas yang diakibatkan musim kemarau.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan luasan karhutla di Sumsel Januari-Juni 2023 seluas 1.129 ha atau berkurang dari periode yang sama pada 2022 di angka 2.222 ha.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaKemarau panjang menyebabkan warga puluhan desa di Trenggalek krisis air bersih. Tidak hanya itu, dalam hitungan bulan sudah terjadi 32 kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus meluas. Akibatnya, udara di Palembang memasuki kategori tak sehat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSeiring dengan penurunan curah hujan, potensi titik panas (hotspot) semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaApi diduga berasal dari puntung rokok ditambah kondisi ranting dan rumput yang kering di musim kemarau.
Baca Selengkapnyacara unik dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir, yakni pembagian sarana kontak berupa Alquran dan buku khotbah tentang larangan membakar hutan.
Baca SelengkapnyaCuaca ekstrem wajib diwaspadai. Petani penggarap lahan tengah membakar rumput untuk membersijkan lahan garapan, ujungnya dua hektare lahan dilahap api.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi wilayah Sumsel tak akan diguyur hujan hingga 67 hari yang berpotensi memicu bencana kekeringan dan karhutla.
Baca Selengkapnya