Cegah peredaran pil PCC, Kapolda Jabar minta anak buah sisir apotek
Merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Budi Agung Maryoto menginstruksikan pada jajarannya untuk melakukan penyisiran di apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang efeknya sangat berbahaya.
Apalagi pil PCC ini sudah tegas untuk tidak diperjualbelikan bebas karena harus izin dan resep dokter. "Saya sudah instruksikan pada Dirnarkoba untuk lakukan pengecekan di tempat lain seperti toko obat, apotek dan lain-lain, kalau beredar kita sikat," kata Budi Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/9).
Instruksi itu juga dilakukan Kapolda lantaran wilayah hukumnya yakni Kota Cimahi di temukan tempat produksi pil tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan kemarin di Jalan Kihapit Timur 141 RT09/RW20 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat ditemukan 4 ton bahan campuran untuk pil tersebut.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Gimana cara obat opioid bahaya buat anak? Pemberian opioid pada anak atau balita yang tidak terkontrol dapat menyebabkan depresi pernapasan yang parah atau bahkan berakibat fatal.
-
Obat apa yang bisa bahaya buat anak? Sejumlah obat-obatan bisa jadi sangat berbahaya bahkan mungkin mematikan ketika dikonsumsi oleh anak atau bayi.
-
Kenapa anak bahaya minum obat dewasa? Anak-anak memiliki sistem pencernaan, metabolisme, dan fungsi hati yang belum sepenuhnya berkembang, sehingga mereka mungkin tidak dapat memetabolisme obat dengan efisiensi yang sama seperti orang dewasa.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
"Ini kemarin bahan bakunya ya di sana. Sambil produksi. Tetapi untuk hasilnya kita tunggu dari Labfor saja ya," ujarnya.
Titah Kapolda tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Menggandeng BPOM dan BNN, beberapa apotek-apotek didatangi. Salah satu apotek yang didatangi yakni Apotek Perintis yang ada di kawasan Pasar Baru Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, kepada seluruh apotek, toko obat atau pedagang obat serta apoteker untuk tidak mendistribusikan, mengedarkan dan menjual serta meracik obat obatan yang diantaranya PCC
"Selain PCC ada enam produk obat-obatan lainnya yang kita himbau untuk tidak didistribusikan," terangnya.
Enam obat-obat lainnya yang juga dilarang untuk distribusikan, di antaranya Magadon dengan zat aktif nitrazepam, Rohypnol dengan zat aktif alprazolam 2 mg, Dekstrometorfan, Tramadol produksi PT Promedrahardjo, dan obat-obatan yang mengandung Carisoprodol.
Pelarangan itu berdasarkan UU no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Izin produk obat-obatan tersebut sudah di batalkan dan tidak ada izin edar oleh Balai BPOM," terangnya.
Di samping itu, untuk penditribusian, pengedaran, penjualan dan peracikan obat-obatan Psikotropika golongan I, II, III dan IV, lanjut Hendro, wajib atas persetujuan Dinas Kesehatan dan di bawah pengawasan Balai BPOM. Sedangkan penjualan langsung kepada konsumen harus berdasarkan resep dokter yang berkompeten sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara medis dan hukum.
Surat edaran tersebut pun disebar dan langsung di tempelkan di apotek-apotek, yang berada di wilayah Kota Bandung.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaObat tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 228 botol Poppers yang belum diberi label atau merk, 597 kotak obat perangsang dengan label.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan persatuan, meski beda pilihan di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepolisian menggelar patroli gabungan skala besar bersama personel Kodim 0322 Siak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak
Baca Selengkapnya