Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah peredaran pil PCC, Kapolda Jabar minta anak buah sisir apotek

Cegah peredaran pil PCC, Kapolda Jabar minta anak buah sisir apotek Kapolda Jabar Irjen Pol Budi Agung Maryoto. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Budi Agung Maryoto menginstruksikan pada jajarannya untuk melakukan penyisiran di apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang efeknya sangat berbahaya.

Apalagi pil PCC ini sudah tegas untuk tidak diperjualbelikan bebas karena harus izin dan resep dokter. "Saya sudah instruksikan pada Dirnarkoba untuk lakukan pengecekan di tempat lain seperti toko obat, apotek dan lain-lain, kalau beredar kita sikat," kata Budi Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/9).

Instruksi itu juga dilakukan Kapolda lantaran wilayah hukumnya yakni Kota Cimahi di temukan tempat produksi pil tersebut. ‎Dalam penggerebekan yang dilakukan kemarin di Jalan Kihapit Timur 141 RT09/RW20 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat ditemukan 4 ton bahan campuran untuk pil tersebut.

"‎Ini kemarin bahan bakunya ya di sana. Sambil produksi. Tetapi untuk hasilnya kita tunggu dari Labfor saja ya," ujarnya.

Titah Kapolda tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Menggandeng BPOM dan BNN, beberapa apotek-apotek didatangi. Salah satu apotek yang didatangi yakni Apotek Perintis yang ada di kawasan Pasar Baru Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, kepada seluruh apotek, toko obat atau pedagang obat serta apoteker untuk tidak mendistribusikan, mengedarkan dan menjual serta meracik obat obatan yang diantaranya PCC

"Selain PCC ada enam produk obat-obatan lainnya yang kita himbau untuk tidak didistribusikan," terangnya.

Enam obat-obat lainnya yang juga dilarang untuk distribusikan, di antaranya Magadon dengan zat aktif nitrazepam, Rohypnol dengan zat aktif alprazolam 2 mg, Dekstrometorfan, Tramadol produksi PT Promedrahardjo, dan obat-obatan yang mengandung Carisoprodol.

Pelarangan itu berdasarkan UU no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Izin produk obat-obatan tersebut sudah di batalkan dan tidak ada izin edar oleh Balai BPOM," terangnya.

Di samping itu, untuk penditribusian, pengedaran, penjualan dan peracikan obat-obatan Psikotropika golongan I, II, III dan IV, lanjut Hendro, wajib atas persetujuan Dinas Kesehatan dan di bawah pengawasan Balai BPOM. Sedangkan penjualan langsung kepada konsumen harus berdasarkan resep dokter yang berkompeten sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara medis dan hukum.

Surat edaran tersebut pun disebar dan langsung di tempelkan di apotek-apotek, yang berada di wilayah Kota Bandung.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Terbongkar, Diduga untuk Pesta Gay
Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Terbongkar, Diduga untuk Pesta Gay

Obat tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Ini Efek Konsumsi Obat Perangsang 'Poppers' Bisa Berujung Kematian
Ini Efek Konsumsi Obat Perangsang 'Poppers' Bisa Berujung Kematian

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 228 botol Poppers yang belum diberi label atau merk, 597 kotak obat perangsang dengan label.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diingatkan Perbedaan Pilihan Paslon Jangan sampai Merusak Persatuan
Masyarakat Diingatkan Perbedaan Pilihan Paslon Jangan sampai Merusak Persatuan

Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan persatuan, meski beda pilihan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba

"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Persempit Aksi Kejahatan, Patroli Gabungan Skala Besar Digelar di Siak
Persempit Aksi Kejahatan, Patroli Gabungan Skala Besar Digelar di Siak

Kepolisian menggelar patroli gabungan skala besar bersama personel Kodim 0322 Siak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Baca Selengkapnya