Cerita Dicabuli, Anak di Tasik Malah Kembali Diperkosa Teman Curhatnya
Merdeka.com - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban pencabulan dua pemuda. Pencabulan terjadi saat ia menceritakan apa yang telah dialaminya kepada kenalannya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, apa yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan salah satu tersangka berinisial MFS (22) yang kemudian menjalin hubungan.
"Dalam proses tersebut, tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban," katanya, Rabu (21/6).
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
Setelah itu, dijelaskan Suhari, tersangka pun kemudian ditinggalkan tersangka yang telah mencabulinya beberapa kali. Apa yang dialami korban pun kemudian diceritakan kepada kenalannya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial AMS (18).
"Apa yang diceritakan korban kemudian oleh tersangka itu menjadi alat ancaman agar mau dicabulinya. Tersangka AMS juga merekam aksi pencabulannya menggunakan handphone miliknya dan digunakan untuk mengancam bila ditinggalkan," jelasnya.
Selain digunakan untuk mengancam agar tidak ditinggalkan, AMS juga menggunakan video tersebut untuk bisa kembali mengulang perbuatan cabulnya kepada korban. Sampai kemudian video tersebut diketahui sudah beredar di media sosial karena korban meminta putus.
Akhirnya, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali,” ungkapnya.
Suhardi menyebut, korban diketahui mulai dicabuli oleh pelaku sejak April 2021. Namun kemudian baru dilaporkan kepada pihaknya pada tahun 2023 ini.
"Dalam kasus ini, kami tangkap dua tersangka dengan inisial MFS dan AMS berikut barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi video asusila, ponsel, gelang rantai, dan hasil visum."
"Keduanya kami terapkan pasal 81 dan/atau 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutup dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca Selengkapnya