Congkel jendela rumah kosong, Rony gasak barang berharga senilai Rp 45 juta
Merdeka.com - Rony Saputra (45) warga Sukabumi, akhirnya dibekuk tim Vipers Polsek Serpong, Minggu (30/9). Setelah berhasil menggasak sejumlah barang di rumah milik korbannya di perumahan The Villas, Serpong, Tangerang Selatan pada (4/9) kemarin.
Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan masih mendalami keterangan pelaku, yang terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV perumahan tersebut. Kerugian ditaksir senilai Rp 45 juta.
Dijelaskan Kapolsek pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban yang kosong ditinggal pemiliknya bekerja.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
"Pencurian yang dilakukan pengakuanya baru sekali, tapi masih kami dalami ini. Pelaku juga telah berhasil menjual seluruh barang hasil kejahatanya dan hanya menyisakan satu unit hadphone yang dia gunakan sendiri," terang Deddy, Minggu (30/9).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mampu masuk ke rumah korban, setelah berhasil mencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng.
"Saat jendela sudah terbuka, pelaku kemudian membuka kunci pintu rumah dari jendela. Pelaku kemudian bisa masuk ke dalam rumah dengan leluasa," ucap dia.
Dari kejadian itu, korbannya Aris Triyanto mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Ada sejumlah gadget yang dia ambil dari rumah korban dan semuanya sudah dijual pelaku. Karena tindakanya pelaku terancam sanksi pidana penjara maksimal 7 tahun sesuai pasal 363 KUHPidana," terang Deddy.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaWanita ini ceritakan rumahnya dibobol maling saat ditinggal mudik, masuk lewat plafon.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaImbasnya sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan syuting hilang digondol maling.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya