Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Corby bisa bebas bersyarat bulan ini

Corby bisa bebas bersyarat bulan ini corby. REUTERS

Merdeka.com - Schapelle Leigh Corby, terpidana asal Australia dipastikan bisa bebas bersyarat bulan ini menyusul telah terbitnya rekomendasi persetujuan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.

Rekomendasi persetujuan itu diperoleh dari hasil sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Rekomendasi itu selanjutnya kita kirim ke pusat dan biasanya dalam 12 hari sudah mendapat jawaban," kata sekretaris tim Made Badra di kantornya, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan, dalam rekomendasi itu, tim TPP sepakat menyetujui usulan pembebasan bersyarat untuk Corby. Sidang TPP untuk Corby digelar bersama usulan pembebasan bersyarat 19 napi lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Pertimbangan rekomendasi persetujuan itu di antaranya menyebutkan Corby berkelakuan baik dan telah menjalankan 2/3 masa pidana dan tidak lagi terdaftar dalam register F atau melakukan pelanggaran.

Badra mengatakan, berkas usulan pembebasan bersyarat Corby sudah dikirim ke Dirjen Pemasyarakatan secara online agar segera diverifikasi.

Sedangkan berkas resume hasil sidang akan ditandatangani Kepala Kanwil dan kita kirim hari ini lewat pos kilat. "Jadi semua berkas sudah akan diterima Dirjen dalam 2-3 hari mendatang," ujarnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Jabatan Wagub Segera Berakhir, Cok Ace Tunggu Rekomendasi Megawati untuk Maju pada Pilgub Bali
Jabatan Wagub Segera Berakhir, Cok Ace Tunggu Rekomendasi Megawati untuk Maju pada Pilgub Bali

Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace belum bisa memastikan untuk kembali maju sebagai Cawagub Bali periode kedua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Gubernur Bali Berakhir, Koster Ingin Istirahat Sebelum Tancap Gas Urus Pemilu
Masa Jabatan Gubernur Bali Berakhir, Koster Ingin Istirahat Sebelum Tancap Gas Urus Pemilu

Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Habis, Gubernur Koster Minta Doa Restu Warga Bali Maju Lagi di Pilgub 2024
Masa Jabatan Habis, Gubernur Koster Minta Doa Restu Warga Bali Maju Lagi di Pilgub 2024

Masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster akan habis tahun ini. Tiga nama Pj Gubernur telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.

Baca Selengkapnya