Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi motor, tiga pemuda di Kalsel dibekuk petugas

Curi motor, tiga pemuda di Kalsel dibekuk petugas Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dibantu Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, meringkus tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di kota setempat. Kepala Sub Bagian Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Pol Alam mengatakan ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu diringkus pada Jumat (9/6) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dikatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu diawali dengan tertangkapnya pelaku bernama Akhmad Junaidi alias Unai (22) warga Hambuku Raya Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU. Pelaku Unai tertangkap di Desa Ujung Murung Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Dari pengembangan kasus itu tim gabungan langsung menuju Polsek Labuan Amas Utara yang mana Unit Resmob Polres HST telah mengamankan dua orang pelaku Curanmor yang diduga jaringan Unai.

Orang lain juga bertanya?

Untuk dua pelaku yang tertangkap itu diketahui bernama Harli alias Patili (25) warga Desa Pemangkih, Kabupaten HST dan Abdul Latif alias Latif (23) warga Gang Mawar delapan Kabupaten Tanah Bumbu.

Terus dikatakannya, dari penangkapan ketiga pelaku itu polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih-hitam dengan No. Pol : DA 6532 KM, No. Rangka : MH314D004AK898712, No. Mesin : 14D-898810.

Kemudian, sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna biru dengan No. Pol : DA 6524 EM, No. Rangka : MH328D205AK962483, No. Mesin : 28D-1962413. Dan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan No. Pol : DA 6830 FAC. Selanjut satu unit kunci T yang sudah dimodifikasi.

"Karena terbukti bersalah dan ditemukan barang bukti kejahatan dengan terpaksa mereka bertiga langsung kami bawa Ke Mapolres HSU," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (6/10).

Hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku Unai, Patili dan Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Mereka kami tahan di rumah tahanan Polres guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dilakukan," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor

Ketiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya