Curi motor, tiga pemuda di Kalsel dibekuk petugas
Merdeka.com - Tim Gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dibantu Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, meringkus tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di kota setempat. Kepala Sub Bagian Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Pol Alam mengatakan ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu diringkus pada Jumat (9/6) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Dikatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu diawali dengan tertangkapnya pelaku bernama Akhmad Junaidi alias Unai (22) warga Hambuku Raya Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU. Pelaku Unai tertangkap di Desa Ujung Murung Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari pengembangan kasus itu tim gabungan langsung menuju Polsek Labuan Amas Utara yang mana Unit Resmob Polres HST telah mengamankan dua orang pelaku Curanmor yang diduga jaringan Unai.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk dua pelaku yang tertangkap itu diketahui bernama Harli alias Patili (25) warga Desa Pemangkih, Kabupaten HST dan Abdul Latif alias Latif (23) warga Gang Mawar delapan Kabupaten Tanah Bumbu.
Terus dikatakannya, dari penangkapan ketiga pelaku itu polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih-hitam dengan No. Pol : DA 6532 KM, No. Rangka : MH314D004AK898712, No. Mesin : 14D-898810.
Kemudian, sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna biru dengan No. Pol : DA 6524 EM, No. Rangka : MH328D205AK962483, No. Mesin : 28D-1962413. Dan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan No. Pol : DA 6830 FAC. Selanjut satu unit kunci T yang sudah dimodifikasi.
"Karena terbukti bersalah dan ditemukan barang bukti kejahatan dengan terpaksa mereka bertiga langsung kami bawa Ke Mapolres HSU," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (6/10).
Hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku Unai, Patili dan Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Mereka kami tahan di rumah tahanan Polres guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dilakukan," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya