Di persidangan, pengacara Jessica debat dengan saksi ahlinya sendiri
Merdeka.com - Dalam video rekaman CCTV Kafe Olivier memperlihatkan Jessica Kumala Wongso tampak gelisah saat menunggu kedatangan dua teman lainnya, Wayan Mirna Salihin dan Bon Juwita alias Hani. Kala itu Jessica terlihat pula mondar-mandir dan ada pula gerakan wajah yang diduga melirik ke arah CCTV.
Menanggapi hal itu ahli psikologi yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica, Agus Mauludi menilai tak bisa diamnya Jessica saat menunggu dua temannya adalah hal yang wajar.
"Karena (dia) menunggu. Dari survei manapun kalau ada orang yang menunggu enggak ada yang tenang kok, orang nunggu gajian juga enggak ada yang tenang. Orang enggak enak kok," kata Agus pada persidangan ke-22 perkara dugaan pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
Mendengar kesaksian itu, salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Yudi Wibowo mempertanyakan sikap seseorang apakah bisa menunjukkan seseorang bertabiat baik atau buruk.
"Bisa enggak psikologi menilai baik buruknya seseorang?," tanya Yudi.
Agus pun menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan ada ilmu yang membahas hal tersebut. Namun dia mengatakan belum tahu secara lebih spesifik.
"Ada studinya enggak mengenai itu ya mestinya ada, studi behavior baik apa, behavior tidak baik apa," jawab Agus.
Yudi pun langsung mengatakan bahwa para ahli selalu menilai sisi buruk kliennya itu.
"Karena Jessica selalu dinilai tidak baik terus, segi baiknya tidak pernah ditampilkan. Begitupun seperti yang dikatakan para ahli-ahli sebelumnya," ungkap Yudi.
Mendengar pernyataan itu, ahli yang dihadirkan pihaknya itu tampak geram.
"Bapak jangan sembarangan, psikolog sebelumnya ini juga teman-teman saya," kata Agus tinggi.
"Loh memang begitu kenyataannya," kata Yudi menimpali.
"Ya mungkin karena manusia. Kalau ada 1000 perbuatan baik tapi ada satu yang enggak baik ya yang diingat enggak baiknya. Namanya juga manusia," sanggah Agus. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca Selengkapnya