Didampingi suami, Joice beberkan alasan tampar petugas bandara
Merdeka.com - Joice Onsay Warouw istri dari Brigjen Purn Johan Sumampouw mengaku menyesal melakukan penamparan terhadap petugas bandara. Ketika diperiksa, dia didampingi sang suami. Dalam pemeriksaan juga dibeberkan alasannya menampar korbannya.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, menjelaskan, ada 18 pertanyaan dicecar kepada Joice terkait peristiwa itu. Dari pemeriksaan, Joice saat itu melakukan penamparan karena sedang tergesa-gesa.
"Tadi ada 18 pertanyaan di antaranya latar belakang dapat informasi yang bersangkutan ini memang ke Manado berkaitan berkunjung ke orangtuanya lagi sakit. Orangtua laki-laki sakit keras, setelah beberapa waktu akan kembali kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat sekuriti di situ jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi sehingga terjadi pemukulan," jelas Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7).
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Siapa suami Soimah? Sebenarnya, Herwan Prandoko, yang akrab disapa Mas Koko, telah menikahi Soimah selama dua dekade yang lalu.
Atas insiden itu, Joice telah menyesal dan meminta maaf. Namun, Rikwanto menjelaskan, kalau proses hukum tetap berjalan bila pelapor masih merasa tidak terima.
"Kalau proses hukum tetap berjalan yang disampaikan oleh pelapor. Kita lihat ke depan, apakah pelapor ini tetap kukuh kepada tuntutannya atau sudah melihat ibu ini minta maaf dan menyesali dan mungkin berubah silakan itu masing-masing pihak saja," ujarnya.
"(Kalau tidak mau maafkan?) Itu hak pelapor, jadi kalau mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai saling maafkan juga kita harapkan demikian mudah-mudahan," tambahnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar, seorang pria mengaku anggota TNI cekcok dengan sopir ambulance.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaTetangga sekitar kediaman James mengakui, James adalah seorang yang temperamental
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKo Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan ribut dengan suaminya di perjalanan pulang dengan mobil. Suaminya kemudian mendorongnya sampai jatuh ke jurang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta membenarkan pria bersama istrinya mengintimidasi sopir ambulans adalah anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca Selengkapnya