Didominasi Australia, 93 Warga Asing Ditangkap Terkait Narkoba di Bali Sepanjang 2020
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2020 sebanyak 93 warga asing ditangkap anggota Polresta Denpasar, Bali. Dari 417 tersangka kejahatan di wilayah Polresta Denpasar, ada 93 warga asing dari beberapa negara seperti Australia, Inggris, Amerika serta lainnya.
"Warga asing sampai dengan 2020 ada 93 orang atau 22 persen dari 417 tersangka. Jadi dari 417 yang berhasil kita amankan 93 adalah orang asing," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitae saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12).
"Kasusnya (warga asing) rata-rata sabu, ada Australia, Inggris, Amerika dan lainnya. Ada yang pemakai ada yang pengedar di antara 93 orang paling banyak Australia karena mungkin mereka sering ke sini," imbuhya.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Ia juga menyampaikan, untuk kasus menonjol dari Bulan Januari hingga Desember 2020 ada lima kategori kasus yang menojol. Di antaranya, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada ada 91 kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ada 19 kasus, Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ada 96 kasus. Kemudian, kasus narkoba ada 338 kasus dan pembunuhan ada 2 kasus.
Dari Bulan Januari sampai Desember kita kategorikan kasus menonjol, da 91 kasus curat, 19 curas, 96 curanmor, 2 kasus pembunuhan dan 338 kasus narkoba. "Dari ke lima kasus sudah berhasil diselesaikan masing-masing 79 kasus curat dan sudah selesai 90 persen penanganannya. Kemudian, juga Curas terjadi 19 kasus dan penanganan sudah 90 persen. Curanmor 96 kasus dan masih dalam tahap penyelidikan sekitar 70 persen, sementara 30 persen sudah berhasil kita ungkap dan di proses," ujarnya.
Sementara, untuk khusus narkoba ada sedikit peningkatan ada sebanyak 338 kasus. Tetapi berhasil diselesaikan 102 persen. Karena, ada kasus tunggakan lama, dimana dari 338 kasus selesai 344 kasus karena ada enam kasus di tahun yang lalu 2019 dielesaikan di awal tahun 2020. Kemudian, untuk kasus pembunuhan ada 3 kasus dan semua berhasil diungkap.
Namun, pihaknya menyebutkan untuk khusus tindak pidana narkoba antara tahun 2019 sampai 2020 memang menjadi perhatian khusus karena peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar masih terbilang cukup tinggi peredarannya.
"Tetapi, langkah yang kita lakukan 102 persen sudah kita tangani. Jadi, boleh di kata semua tertangkap dan semua diproses. Kemudian, crime indeks terhadap tindak pidana tren-nya terjadi penurunan 20 persen (dan) resiko terkena tindak pidana di masa pandemi ini dibanding tahun lalu juga sama ada penurunan sekitar 22 persen," jelasnya.
Sementara, untuk data lakalantas dari Bulan Januari sampai Desember 2020, terjadi sebanyak 39 kasus lakalantas. Di antaranya, ada 83 yang meninggal dunia, luka berat 39 dan luka ringan ada 662. Sementara jumlah kerugian materil Rp 933.000.000.
"Namun dari hasil lakalantas ada trend penurunan dibandingkan Januari sampai Desember 2019. Dengan Januari sampai Desember 2020, rata-rata terjadi penurunan sekitar 30 sampai 40 persen," ujar Jansen.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaSecara kumulatif, kunjungan turis asing ke Indonesia pada periode Januari - Oktober 2023 mencapai 9,42 juta kunjungan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca Selengkapnya