Diduga korupsi kredit usaha Rp 5,3 miliar, 16 petani di Pacitan ditahan
Merdeka.com - 16 peternak sapi dari wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka diduga terlibat kasus korupsi kredit usaha peternakan sapi di wilayah Pacitan, Rp 5,3 miliar.
Mereka adalah Efendi, Ari Triwibowo, Asmuni, Sutrisno, Wily Taufan, Ali Arifin, Susilo Sukardi, Kardoyo, Suramto, Supriyadi, Sugiyanto, Gatot Sunyoto, Sartono, Suwarno, Setiyadi, dan Endro Sukmono. 16 pelaku dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan jalannya persidangan saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur Didik Farkhan Alisyadi, Senin (13/11).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
Penahanan dilakukan supaya para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dari situ, penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan yang statusnya masih titipan di Rutan Klas I Surabaya.
Secara terpisah Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung menjelaskan, kasus korupsi dilakukan ke 16 peternak sapi itu bermula dari tahun 2010, pemerintah meluncurkan program usaha pembibitan melalui Kredit Usaha Peternakan Sapi (KUPS), yang disalurkan melalui Bank Jatim. Mengetahui ada program KUPS, ke 16 tersangka yang masih tergolong peternak baru dan belum terdaftar, akhirnya membentuk kelompok untuk bisa mendapatkan pengajuan kredit dari program pemerintah.
Dengan diberi nama kelompok Agromilk satu yang bantuannya berupa sapi perah, jumlahnya sebanyak 235 ekor sapi, nilainya mencapai sekitar Rp 4 miliar. Sedangkan Agromilk kedua mendapat 80 ekor, nilainya sekitar Rp 1.3 miliar. Serta mengenai penggunaan kredit untuk pembelian sapi, biaya kandang, pakan, obat-obatan, inseminasi dan pemasangan chip.
"Tapi, setelah mendapatkan bantuan. Ternyata, banyak sapi yang dijual ke orang lain. Ini dikarenakan ke 16 tersangka tidak mampu merawat sapi dengan baik. Tapi, hanya dua peternak yakni Eko Budi Satrio dan Basuki Rakhmat yang membayar kembali senilai sapi yang dia jual. Sehingga kedua peternak itu untuk sementara tidak dijadikan tersangka oleh Penyidik," kata Richard Marpaung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya