Diduga paedofil, 2 Pria asal Australia ditolak masuk Bali
Merdeka.com - Dua warga asing asal Australia dari dua penerbangan yang berbeda ditolak untuk berlibur di Bali. Begitu mendarat di bandara Internasional Ngurah Rai Bali, mereka langsung dideportasi karena masuk dalam daftar paedofil.
Informasi yang diterima, pria diduga paedofil pertama mendarat diketahui berinisial PJK dengan nomor pasport N8086900. Ia tiba pukul 11.44 WITA dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.
Terkait ini, pihak Bandara melakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide, Minggu (27/8).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Kemudian penolakan pendaratan juga terjadi berselang dua setengah jam kemudian pada pukul 14.16 WITA melalui maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.
Warga negara asing asal Australia berinisial CJH dengan nomor paspor PA1523553 dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane, Minggu (28/8).
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, kedua warga asing itu ditolak kedatangannya lantaran terdaftar namanya pernah tersangkut kasus paedofil.
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya tercantum sebagai pelaku paedofil. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal. Seluruhnya ada dua, mereka tiba di waktu yang berbeda," ungkapnya Minggu (27/8) malam.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya