Diduga Palsukan Surat Kantor PKS, Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Ditahan
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gelora Sumatera Selatan Erza Saladin menjalani persidangan perkara dugaan pemalsuan surat kantor DPW PKS Sumsel. Untuk memudahkan persidangan, majelis memerintahkan jaksa menahan terdakwa Erza.
Perintah penahanan disampaikan majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto usai mendengarkan keterangan dua saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (9/5). Selain Erza, penahanan juga dilakukan terhadap seorang terdakwa lain bernama Harmoko Bayu Asmara.
Hakim memerintahkan agar kedua terdakwa ditahan selama 30 hari ke depan, sejak hari ini hingga 7 Juni 2023. Hakim beralasan penahanan demi kepentingan pemeriksaan perkara.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Menetapkan agar kedua terdakwa dilakukan penahanan selama 30 hari ke depan," ungkap Agus.
Diketahui, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Palembang memang tidak melakukan penahanan terhadap Erza dan Harmoko sejak pelimpahan berkas perkara dan persidangan. Namun semuanya kaget mendengar perintah majelis hakim usai mendengarkan keterangan dua saksi.
Perkara ini bermula dari laporan dari DPW PKS Sumsel ke Polrestabes Palembang dengan dugaan pemalsuan surat pada Agustus 2022. Erza diduga bekerja sama dengan mafia tanah untuk membuat kejahatan berupa surat keterangan palsu untuk mengajukan sertifikat tanah yang baru atas kantor DPW PKS Sumsel di BPN Palembang.
Terdakwa Erza yang merupakan mantan Ketua DPW PKS Sumsel dan kini menjadi Ketua Partai Gelora Sumsel mencoba menerbitkan sertifikat pengganti tiga aset, membohongi Polda Sumsel, dan BPN yang menyebut sertifikat tanah kantor tidak hilang, melainkan ada di penguasaan DPW PKS Sumsel.
"Dia mencoba menerbitkan sertifikat pengganti dan membuat surat kehilangan di Polda Sumsel, kemudian mengajukan permohonan ke BPN Palembang. Beruntung masalah ini ketahuan karena mereka sendiri yang memberitahukan ke PKS bahwa mereka sudah membuat surat keterangan hilang," ungkap penasihat hukum DPW PKS Sumsel Martadinata.
Dikatakan, tanah dan bangunan yang ada dalam sertifikat tersebut dibeli oleh DPW PKS Sumsel dengan uang dari infak umum anggota legislatif dari PKS se-Sumsel selama 12 tahun. Sejak 2018, terhitung sudah lima kali Erza Saladin melakukan negoisasi kepada DPW PKS Sumsel baik oleh dirinya langsung maupun mengirim utusannya untuk menyampaikan beberapa permintaan.
Permintaan itu seperti meminta tiga aset DPW PKS Sumsel yang ada di sertifikat itu untuk dibagi menjadi dua bagian. Sebagian untuk Erza Saladin dan sebagiannya lagi untuk DPW PKS Sumsel. Hanya saja, permintaan itu tidak dikabulkan sehingga Erza Saladin mengambil jalan pintas yang diduga berkerja sama dengan mafia tanah sehingga muncul ide membohongi Polda Sumsel dengan membuat surat keterangan hilang palsu dan juga membohongi BPN Palembang.
"Kami sesalkan sikap Erza yang tidak negarawan sebagai ketua partai. Tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai ambisinya," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca Selengkapnya